JAKARTA – Tata kelola global sedang dalam posisi rapuh saat nilai-nilai universal terancam gagal seperti kesejahteraan bersama, demokrasi, HAM, penegakan hukum; perdamaian dan keamanan; serta pembangunan berkelanjutan.
Lembaga dunia yang sebagian besar terbentuk pasca Perang Dunia II seperti Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), PBB, maupun G20 tidak mampu menjalankan mandat tersebut.
Sebaliknya, dunia mengalami kerapuhan sistemik dalam ekonomi global dengan krisis ekonomi dan keuangan berulang-ulang, ketimpangan makin dalam, krisis iklim semakin parah, dan kemajuan sustainable development goals (SDGs) yang lambat.
Melihat kompleksitas situasi tersebut, pembangunan solidaritas dalam gerakan masyarakat sipil kini menjadi sebuah keharusan.
Solidaritas ini tidak boleh lagi terkotak-kotak, melainkan harus mampu melintasi batas sektoral maupun batas negara demi menciptakan dampak perubahan yang lebih luas dan terintegrasi
Gerakan ini harus terus mengawal agenda demokrasi, memperluas ruang sipil, dan memutus model-model pembangunan yang ekstraktif dan eksploitatif.
Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah, memberikan penekanan krusial mengenai urgensi pembacaan kritis terhadap kesehatan demokrasi hari ini.
Ia menyoroti bahwa di tengah tren penguatan rezim otoritarian, masyarakat sipil dituntut memiliki resiliensi atau daya tahan yang lebih kuat.
Fenomena paling mengkhawatirkan adalah meluasnya praktik “Demokrasi Performatif”, di mana partisipasi publik hanya dijadikan kosmetik atau tampilan semu untuk melegitimasi kebijakan.
Dalam sistem yang keropos ini, keputusan politik tetap tersentralisasi pada lingkaran elite, sementara suara masyarakat sipil hanya didengar di permukaan tanpa diberikan ruang nyata untuk memengaruhi perubahan struktural.
Memasuki akhir tahun 2025, isu ini semakin tajam seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi survei dan algoritma media sosial oleh penguasa untuk menciptakan ilusi dukungan publik.
“Jika masyarakat sipil tidak memperkuat jaringan konsolidasi dan literasi politiknya, demokrasi akan terus terjebak dalam seremoni elektoral yang kosong,” ujar Ni’mah dalam diskusi daring terbaru yang juga dimuat situs INFID.
Pembangunan yang inklusif hanya bisa tercapai jika partisipasi masyarakat diubah dari sekadar “pemberian suara” menjadi pengawasan aktif yang mampu mengintervensi dominasi ekonomi dan politik para elite.
Adapun poin-poin yang dikemukakan Ni’mah diantaranya Resiliensi Sipil, di mana kemampuan komunitas untuk tetap kritis dan terorganisir di tengah tekanan regulasi yang membatasi ruang gerak.
Kemudian Demokrasi Performatif, di mana praktik konsultasi publik dilakukan hanya sebagai syarat administratif, namun hasilnya diabaikan dalam produk hukum akhir.
Terakhir Sentralisasi Elite yang menggambarkan pola pengambilan keputusan tertutup, seringkali terjadi dalam pembahasan undang-undang strategis yang minim transparansi.
Mandat Anak Muda: Aksi! Bukan Penonton
Generasi muda hari ini memegang mandat krusial sebagai lokomotif perubahan yang tidak boleh lagi hanya berdiri di pinggir lapangan.
Di tengah tantangan polarisasi dan ancaman eksklusivisme, anak muda memiliki tanggung jawab moral untuk merawat keberagaman serta menghidupkan kembali roh demokrasi yang kian meredup.
Alih-alih pasif menunggu perubahan dari atas, generasi ini dituntut untuk berani menginterupsi kemunduran demokrasi melalui tuntutan yang terorganisir dan berbasis data.
Dengan mengandalkan kekuatan dialog, kolaborasi lintas sektor, dan aksi nyata, anak muda dapat mengubah keresahan menjadi panggung perlawanan kreatif yang mampu membongkar sekat-sekat ketidakadilan.
“Tugas kita sebagai masyarakat sipil adalah terus mendorong agar aspirasi teman-teman muda ini betul-betul diimplementasikan,” ujar Ni’mah.





