Oleh: Ayik Heriansyah
Dalam kajian radikalisasi kontemporer, ideologi tidak lagi selalu bergerak melalui organisasi formal, struktur komando, atau propaganda terbuka. Dapat pula melalui interaksi sosial dalam korporasi.
Keberadaan aktivis HTI dalam sebuah korporasi menjadi objek kajian yang menarik. Apalagi jika aktivis HTI tersebut menduduki posisi strategis sebagai CEO, komisaris atau direksi. Dengan teori jaringan sosial (social network theory) kita membaca bagaimana HTI tetap bertahan dan beradaptasi pasca-pembubaran melalui dunia korporasi.
Dalam kerangka Manuel Castells, masyarakat modern adalah network society. Kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berada pada institusi formal, melainkan pada relasi sosial, konektivitas, dan kontrol atas jaringan. Dunia korporasi dengan intensitas pertemuan, kepercayaan profesional, dan kebutuhan solusi praktis menjadi medium yang sangat strategis bagi kelompok ideologis.
Teori Mark Granovetter tentang the strength of weak ties menjelaskan mengapa relasi profesional justru lebih efektif dibanding relasi ideologis yang kuat. Hubungan antara konsultan bisnis dan CEO, antara deputi CEO dan komisaris, antara komisaris dan direksi adalah weak ties yang tampak netral, non-politis, dan pragmatis. Namun justru karena itulah, rekomendasi yang lahir dari relasi semacam ini jarang dipertanyakan secara kritis.
Dalam praktik empirik di dunia korporasi, pola ini terlihat ketika perusahaan-perusahaan besar yang pada umumnya tidak memiliki afiliasi keormasan, mengadakan kegiatan pengajian kantor, leadership spiritual camp, atau up grading training. Rujukan ustadz, trainer, atau fasilitator sering kali datang dari rekomendasi personal jejaring profesional, bukan dari institusi keagamaan arus utama. Di titik inilah aktivis HTI berperan sebagai gatekeeper, mengarahkan pilihan ke figur dan lembaga yang seideologi.
Contoh empirik lain tampak dalam ranah filantropi korporasi. Banyak perusahaan besar memiliki program CSR, zakat perusahaan, atau donasi kemanusiaan yang dikelola secara semi-formal. Ketika pimpinan perusahaan meminta rekomendasi lembaga filantropi yang “aman, profesional, dan tidak berafiliasi politik”, pilihan sering jatuh pada lembaga-lembaga yang secara legal formal sah, namun secara ideologis terhubung dengan jaringan HTI. Donasi mengalir tanpa kesadaran bahwa kegiatan filantropi telah menjadi mekanisme sustaining network ideologis.
Ranah pendidikan bahkan lebih strategis. Dalam banyak kasus, elit korporasi yang tidak memiliki preferensi ideologis ke NU, Muhammadiyah, atau ormas lainnya. Mereka mengandalkan rekomendasi personal ketika memilih sekolah, boarding school, atau pesantren bagi anak-anak mereka. Sekolah-sekolah ini sering dipresentasikan sebagai unggul secara akademik, disiplin, dan berorientasi global, tanpa penjelasan memadai tentang kerangka ideologi keagamaannya. Di sinilah desiminasi ideologi berlangsung lintas generasi, tanpa resistensi.
Relevan dengan teori Ronald Burt tentang structural holes. Dunia korporasi dan dunia ideologi dipisahkan oleh jurang agama dan politik. Aktivis HTI yang berada di posisi strategis di perusahaan berfungsi sebagai broker, mengisi kekosongan itu dengan memberi rekomendasi yang tampak rasional dan profesional. Karena tidak ada jaringan pembanding yang kuat, rekomendasi tersebut menjadi default option.
Keunggulan strategi ini terletak pada invisibilitas politik. Tidak ada simbol HTI, tidak ada jargon khilafah di ruang publik korporasi, tidak ada pelanggaran hukum. Dalam bahasa Castells, ini adalah networked power without formal authority, kekuasaan yang bekerja melalui kepercayaan dan konektivitas, bukan struktur organisasi.
Akibatnya, para CEO, komisaris, dan direksi masuk ke dalam lingkaran ideologis HTI sebagai pengguna jasa, donatur, dan legitimizer sosial, bukan sebagai anggota formal. Inilah bentuk radikalisasi berbasis jaringan, yang nyaris tak tersentuh oleh kebijakan deradikalisasi konvensional karena tidak muncul sebagai ancaman terbuka.
Persoalan ini tidak bisa direduksi menjadi isu individu atau masa lalu personal. Ini problem governance jaringan, literasi elit, dan kegagalan membaca transformasi gerakan HTI. Tanpa kesadaran ini, dunia korporasi Indonesia yang merasa netral dan steril dari ideologi, justru berpotensi menjadi ruang aman (safe space) bagi keberlanjutan ideologi HTI yang secara formal telah dilarang, tetapi secara sosial terus didesiminasi.





