GMKI Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

PP GMKI
PP GMKI

Jakarta, 4 Februari 2026 – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menegaskan sikapnya mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan sistem presidensial, semangat Reformasi 1998, serta prinsip negara hukum yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang profesional dan independen.

PP GMKI memandang bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu bukan sekadar persoalan teknis kelembagaan, melainkan menyentuh aspek konstitusional dan sejarah demokrasi Indonesia. Pemisahan TNI dan Polri merupakan bagian dari agenda reformasi sektor keamanan yang bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan kekuasaan administratif.

Menurut PP GMKI, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, melemahkan kontrol langsung Presiden terhadap Polri, serta mengganggu efektivitas sistem pemerintahan. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap netralitas dan independensi institusi kepolisian.

PP GMKI juga menekankan pentingnya membedakan secara objektif antara pelanggaran yang dilakukan oknum dengan kinerja institusi secara keseluruhan. Kritik terhadap Polri merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara proporsional dan konstruktif agar tidak berujung pada generalisasi yang merugikan institusi negara.

Sebagai organisasi mahasiswa Kristen yang berdiri sejak 9 Februari 1950, GMKI berkomitmen membentuk kader yang beriman, berilmu, dan mengabdi bagi gereja, kampus, dan masyarakat. Di bawah kepemimpinan PP GMKI saat ini, organisasi tersebut menyatakan siap berperan aktif menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional serta mendukung penguatan Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pos terkait