Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Bisa Rusak Sistem Negara

Cak Islah Bahrawi Direktur Eksekutif JMI
Cak Islah Bahrawi Direktur Eksekutif JMI

Jakarta – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mendukung penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap di bawah Presiden.

Islah mengaku mengamati perjalanan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Dia menyebut, sebagian besar anggotanya menolak Polri berada di bawah kementerian.

“Misalnya Pak Mahfud MD dan beberapa anggota, tetap ingin Polri di bawah Presiden. Meski ada sebagian yang mencoba mendengungkan wacana struktural Polri di bawah kementerian,” kata Islah dalam talkshow di Koma.id, Kamis (5/2/2026).

Diterangkan Islah, jika Polri di bawah kementerian, maka sistem negara harus berubah dulu menjadi federal.

“Seperti di Amerika ada LAPD, SFPD, mereka di bawah wali kota. Kalau mau seperti itu, negara kesatuan diubah dulu jadi federal,” paparnya.

Artinya, jika sistem negara kesatuan, polisi harus dan wajib di bawah diskresi Presiden. Sebab, menempatkan Polri di bawah kementerian, kata Islah, berpotensi menghambat efektivitas komando dan respons negara dalam menghadapi situasi keamanan yang genting.

Dikatakan, Kapolri bertanggung jawab day to day soal keamanan masyarakat. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan ada jenjang birokrasi berlapis yang harus dilewati, baik pelaporan kepada presiden maupun dalam pemberian perintah strategis.

“Selain itu, betapa powerfulnya Menteri yang menbawahi Kapolri. Padahal ini soal penegakan hukum. Kementerian punya jajaran bejenjang sampai ke wilayah, ada Polres, Polda, yang akan tunduk di bawah level jenjang kementerian itu,” ujarnya.

Selain itu, jika di bawah kementerian, sambung Islah, akan mengubah budaya pemolisian dan merusak sistem penegakaan hukum.

“Bahkan saya setuju, pemilihan Kapolri langsung oleh Presiden saja dan tak melibatkan parlemen. Tujuannya untuk menghindari relasi dan ketergantungan politik,” sarannya.

Islah menegaskan, Polri berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Polri punya peran yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Terutama dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Islah pun menekankan pentingnya masyarakat sipil menguatkan Polri sebagai institusi penegak hukum. Sebab, Polri adalah bagian dari kekuatan sipil karena tunduk pada hukum sipil, bukan hukum militer.

“Polisi ini penegak hukum sipil. Semiliter apapun polisi, punya sepatu, baret, senjata, pangkat, dia tunduk terhadap hukum sipil. Polisi diadili di tempat yang sama seperti masyarakat sipil,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hubungan saling menguatkan antara masyarakat sipil dan Polri adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Diingatkan, sepanjang tak mengutak-atik masalah instrumen dan struktutal, masyarakat tak perlu khawatir.

Masyarakat, kata Islah, juga jangan sampai membenci polisi. Karena dua pihak ini akan semakin menguatkan agar supremasi sipil terjaga.

“Kalau ingin sipil yang kuat, cita-cita refromasi harus dijaga. Kalau polisi ambruk, masyarakat sipil akan ambruk,” sebutnya.

Meskipun, Islah mengaku ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan.

“Sehingga, dalam tuntutan reformasi, yang jadi masalah adalah oknum secara kultural. Ini yang disasar Komite Reformasi Polri. Sekali lagi, jangan mendegradasi polisi dengan mewacanakan Polri di bawah kementerian,” pesannya.

Pos terkait