Jakarta– Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mumin, menilai wacana perubahan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari di bawah Presiden menjadi di bawah kementerian tertentu sebagai indikasi kuat adanya “penumpang gelap” yang ingin memanfaatkan agenda Reformasi Polri untuk mengacaukan stabilitas negara.
Menurut Anshor, narasi pemindahan Polri ke bawah kementerian bukan bagian dari esensi Reformasi Polri yang tengah digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai wacana tersebut sengaja dihembuskan untuk memancing kegaduhan politik dan memecah konsentrasi publik.
“Ini indikasi yang sangat kuat bahwa ada penumpang gelap yang ingin memanfaatkan agenda Reformasi Polri Presiden Prabowo untuk menciptakan kekacauan politik. Narasi Polri di bawah kementerian bukan substansi reformasi,” ujar Anshor dalam keterangannya di Jakarta.
Anshor menegaskan, Reformasi Polri bukan agenda untuk mengubah tata negara terkait kedudukan Polri di bawah Presiden, melainkan keputusan politik untuk memperkuat fungsi kontrol masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, tujuan utama reformasi adalah membangun Polri yang profesional, akuntabel, transparan, responsif terhadap kebutuhan publik, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Reformasi Polri bertujuan mengembalikan kepercayaan publik, memberantas budaya impunitas dan korupsi, serta memposisikan Polri sebagai lembaga yang humanis, bukan aparat koersif yang jauh dari rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu-isu liar yang dibungkus atas nama reformasi justru berpotensi membahayakan eksistensi negara, ideologi Pancasila, serta keutuhan NKRI jika dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi yang proporsional. Namun demikian, Anshor optimistis situasi ini bisa diatasi jika masyarakat tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif.
“Kalau masyarakat sadar bahwa ini bukan persoalan substansial, maka provokasi untuk menciptakan chaos tidak akan laku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anshor secara tegas menyebut sejumlah tokoh publik yang gencar menyuarakan wacana pemindahan kedudukan Polri dari bawah Presiden sebagai bentuk “gagal paham” terhadap amanat Reformasi 1998. Ia menilai dorongan tersebut berpotensi tendensius dan dapat mengganggu stabilitas politik nasional.
Dalam konteks ini, Anshor meminta Menteri Pertahanan Syafrie Syamsudin untuk menasihati tokoh-tokoh yang memiliki kedekatan personal maupun jaringan politik dengannya agar tidak memperkeruh situasi nasional.
“Saya berharap Pak Syafrie bisa menasihati rekan-rekannya agar tidak mengganggu stabilitas politik nasional. Jangan sampai isu ini memicu perlawanan rakyat pro-demokrasi dan gelombang gerakan mahasiswa di era pemerintahan Prabowo,” kata Anshor.
Menurutnya, kegaduhan politik yang dipicu oleh narasi keliru soal Reformasi Polri dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya iklim investasi dan usaha, hingga mengaburkan fokus pemerintah dalam agenda besar pemberantasan korupsi.
“Stabilitas politik sangat menentukan iklim bisnis dan keberlanjutan program besar negara, termasuk agenda pemberantasan korupsi yang menyasar jaringan-jaringan besar. Jangan sampai reformasi yang seharusnya memperkuat negara justru dipelintir untuk melemahkan negara,” pungkasnya.





