PPI Nilai Pemindahan Polri ke Kementerian Justru Picu Masalah Baru

Adi Prayitno Direktur Eksekutif PPI
Adi Prayitno Direktur Eksekutif PPI

Jakarta – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan tidak perlu diubah menjadi di bawah kementerian.

Menurut Adi, penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukan hanya selaras dengan semangat reformasi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan konstitusi serta kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Mulai dari tumpang tindih kewenangan, kaburnya garis komando, hingga risiko menurunnya independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sebagai lembaga negara yang berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum, Adi berharap Polri terus melakukan pembenahan internal, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta tetap konsisten berada di jalur reformasi institusional sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.

Pos terkait