Yogyakarta — Program Studi Ilmu Tasawuf, Institut Studi Al-Qur’an dan Ilmu Keislaman (ISQI) Sunan Pandanaran Yogyakarta menggelar International Webinar bertajuk “Reinterpretasi Konsep Khilafah dalam Perspektif Dunia Internasional”. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui Zoom Meeting dan YouTube sebagai bagian dari ikhtiar akademik dalam membangun pemahaman moderat di kalangan mahasiswa dan generasi muda terkait isu khilafah.
Webinar menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. H. Ribut Nur Huda, S.Hum., M.Pd.I., M.Ed., Staf Ahli Politik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sudan, serta Dr. Ade Supriyadi, S.Th.I., S.Si., M.A., Ketua Program Studi Ilmu Tasawuf ISQI Sunan Pandanaran yang akrab disapa Dr. Abas. Diskusi dipandu oleh Fina Ulya, M.Hum., dosen Ilmu Tasawuf ISQI.
Dalam paparannya, Dr. Ribut Nur Huda menegaskan bahwa meskipun isu khilafah tidak lagi dominan dalam wacana global maupun media sosial, secara ideologis gagasan tersebut masih eksis dan berpotensi menjadi “sel tidur” yang sewaktu-waktu muncul di berbagai kawasan.
Ia membagi pembahasannya ke dalam sejumlah aspek, mulai dari konsep khilafah dalam literatur Islam klasik, khilafah dalam perspektif Islam politik dan gerakan radikal, reinterpretasi khilafah di era negara bangsa, hingga refleksi mengenai kemungkinan tatanan dunia baru yang lebih berkeadaban.
Menurutnya, dalam khazanah klasik, khilafah bukan persoalan akidah atau prinsip dasar agama, melainkan wilayah ijtihadi yang terbuka untuk penafsiran para ulama kredibel. Secara etimologis, kata khalifah berarti pengganti atau penerus, yakni melanjutkan tugas kenabian dalam menjaga agama (hifz ad-din) dan mengatur urusan dunia (siyasah ad-dunya).
“Spirit khilafah bukanlah sistem baku, melainkan nilai kepemimpinan yang bertumpu pada ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri,” ujarnya.
Dr. Ribut juga mengkritik pemahaman khilafah sebagai sistem negara tunggal global sebagaimana digaungkan sejumlah kelompok radikal. Ia menilai pandangan tersebut rapuh secara tekstual dan ahistoris, karena tidak memiliki landasan rinci dalam Al-Qur’an dan hadis serta mengabaikan fakta bahwa mekanisme kepemimpinan sejak era Khulafaur Rasyidin pun tidak pernah seragam.
Dalam konteks modern, lanjutnya, penerapan khilafah sebagai negara tunggal cenderung utopis. Dunia saat ini berada dalam sistem multipolar dengan distribusi kekuatan politik yang tersebar di berbagai aktor internasional, sehingga penyatuan umat Islam dalam satu struktur negara global dinilai sulit direalisasikan.
Ia juga membedakan antara “Islam politik” yang menjadikan khilafah sebagai agenda ideologis negara, dengan “politik Islam” yang memandang khilafah sebagai peradaban berbasis nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam perspektif ini, khilafah dipahami sebagai etika kepemimpinan dan tata kelola yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Sementara itu, Dr. Ade Supriyadi menekankan bahwa tasawuf tidak hanya berbicara soal spiritualitas personal, tetapi juga memiliki relevansi dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga politik. Di Prodi Ilmu Tasawuf ISQI, kajian tasawuf dikembangkan melalui berbagai mata kuliah seperti tasawuf dan budaya sosial, budaya populer, serta tasawuf dan gerakan sosial-politik.
Mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali, ia menyatakan bahwa urusan agama tidak dapat berjalan tanpa dukungan tata kelola dunia yang baik. Dunia, menurutnya, adalah wasilah untuk menjalankan kewajiban agama secara utuh.
“Zuhud bukan berarti menghilangkan harta, tetapi menghilangkan ketergantungan hati terhadap harta,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepemimpinan tetap dibutuhkan agar kehidupan sosial berjalan teratur. Dalam literatur klasik seperti karya Imam Al-Mawardi, konsep khilafah pada dasarnya merujuk pada fungsi pengelolaan urusan agama dan dunia secara berimbang.
Namun demikian, Dr. Ade mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap glorifikasi ekstrem atas konsep khilafah yang kerap dijadikan alat propaganda. Menurutnya, sejumlah kelompok membangun narasi bahwa khilafah adalah satu-satunya sistem Islam, bahkan mengarahkan umat untuk menolak kapitalisme, liberalisme, hingga ideologi Pancasila.
“Yang berbahaya adalah ketika agama disandera untuk kepentingan gerakan tertentu. Bahkan ada narasi bahwa siapa yang menolak khilafah berarti menolak Islam,” tegasnya.
Ia menilai, meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan, gagasan khilafah masih berevolusi dan menyasar generasi muda melalui ruang-ruang digital dengan kemasan baru yang lebih adaptif.
Melalui webinar ini, ISQI Sunan Pandanaran Yogyakarta berharap publik akademik dan masyarakat luas dapat memahami konsep khilafah secara proporsional, historis, dan moderat. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya kritis generasi muda sekaligus menjaga harmoni sosial serta nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di tengah dinamika global.





