PMII DKI Jakarta: Pertahankan Polri Demi Profesionalitas dan Kepastian Hukum

Ketua PMII DKI Jakarta M. Nadzir Ahyaulilmi
Ketua PMII DKI Jakarta M. Nadzir Ahyaulilmi

JAKARTA – Ketua PKC PMII DKI Jakarta, M. Nadzir Ahyaulillmi, yang akrab disapa Ulil, menegaskan bahwa posisi Polri di bawah langsung Presiden merupakan harga mati dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Hal ini disampaikan Ulil merespons wacana penempatan Polri di bawah kementerian yang dinilai tidak memiliki urgensi kuat.

Ulil menjelaskan bahwa keberadaan Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara adalah bentuk implementasi dari amanat reformasi.

“Kami di PMII DKI Jakarta satu barisan mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Ini penting untuk memastikan Polri bekerja secara independen, profesional, dan jauh dari tarikan kepentingan politik sektoral jika berada di bawah kementerian,” tegas Ulil dalam keterangannya.

Menurutnya, pemisahan fungsi keamanan yang berada langsung di bawah Presiden memberikan kepastian hukum dan efektivitas dalam pelayanan publik. Ia mengkhawatirkan jika Polri berada di bawah kementerian, akan terjadi birokrasi yang tumpang tindih serta potensi politisasi institusi kepolisian yang justru merugikan masyarakat.

Ulil juga menambahkan bahwa performa Polri saat ini sudah menunjukkan tren positif di mata publik, sehingga perubahan struktur fundamental yang berisiko tidak diperlukan.

“PMII DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal isu ini guna memastikan supremasi sipil dan integritas institusi penegak hukum tetap terjaga sesuai koridor konstitusi.” pungkasnya.

Pos terkait