KASBI: Energi Perbaikan Polri Dimulai dari Kritik yang Konstruktif

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia KASBI
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia KASBI

Jakarta – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melalui salah satu tokohnya, Nining Elitos, menyampaikan kritik tajam terhadap arah pelaksanaan reformasi Polri yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar di tubuh institusi kepolisian.

Menurutnya, reformasi tidak cukup hanya dilakukan pada tataran struktural dan prosedural, tetapi harus menjangkau perubahan kultural yang menyeluruh, terutama dalam hal pola relasi dengan masyarakat, penggunaan kewenangan, serta orientasi pelayanan publik yang berkeadilan.

Bacaan Lainnya

Nining menegaskan bahwa sorotan negatif yang hari ini mengemuka terhadap Polri tidak lahir di ruang kosong, melainkan merupakan refleksi dari pengalaman panjang masyarakat dalam berhadapan dengan praktik-praktik di lapangan. Karena itu, kritik keras yang datang dari berbagai elemen, termasuk dari kalangan buruh, harus dimaknai sebagai bentuk kepedulian dan harapan besar terhadap terwujudnya institusi kepolisian yang profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kritik tidak boleh dibungkam. Justru harus diterima sebagai energi untuk berbenah. Reformasi Polri harus dimaknai secara utuh sebagai jalan perbaikan ke depan sesuai harapan masyarakat, termasuk kaum pekerja yang selama ini juga kerap berhadapan langsung dengan aparat dalam berbagai momentum perjuangan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa perubahan kultural menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik. Pendidikan etika, perspektif hak asasi manusia, serta pendekatan yang humanis dalam pengamanan aksi-aksi massa harus menjadi bagian dari transformasi yang nyata. Bagi KASBI, kehadiran aparat kepolisian seharusnya memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi, bukan sebaliknya menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Namun demikian, di tengah dorongan agar reformasi berjalan ke arah yang substantif, KASBI juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mencoba memasukkan isu politis dengan mendorong wacana reposisi Polri di bawah Kementerian. Nining menilai gagasan tersebut tidak logis dan tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

“Perdebatan mengenai posisi Polri itu seharusnya sudah selesai pasca Reformasi 1998. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah keputusan final yang lahir dari proses politik dan konstitusional. Tidak perlu lagi diperdebatkan karena bukan itu inti dari reformasi yang dibutuhkan hari ini,” ujarnya.

Menurut KASBI, menghidupkan kembali polemik mengenai posisi kelembagaan justru berpotensi mengalihkan perhatian dari agenda utama, yakni pembenahan kultur, penguatan pengawasan, serta peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme aparat. Reformasi yang terjebak pada perdebatan struktural tanpa menyentuh perubahan perilaku dan sistem kerja hanya akan menjadi simbolik dan tidak menjawab krisis kepercayaan publik.

KASBI menegaskan bahwa reformasi Polri harus diarahkan untuk memastikan keadilan sosial, perlindungan terhadap hak-hak sipil, serta jaminan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, reformasi tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.

Pos terkait