Jakarta – Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) melalui pengamat pertahanan dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas langkah cepat dan transparan dalam menangani sejumlah kasus yang melibatkan anggotanya. Penanganan tegas terhadap oknum Brimob dalam kasus kekerasan di Tual yang mengakibatkan meninggalnya seorang siswa MTs serta pemberian sanksi pemecatan terhadap Kapolres Bima dalam kasus penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal.
Menurut Stanislaus, keputusan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi. Tindakan tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum, bahkan ketika hal itu melibatkan pejabat di tingkat pimpinan wilayah. “Langkah cepat, proses yang terbuka, serta keberanian menjatuhkan sanksi tegas merupakan indikator bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan dan reformasi di tubuh Polri terus bergerak ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Polkasi menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus menjadi faktor kunci dalam membangun kembali kepercayaan publik. Penyampaian informasi kepada masyarakat secara jelas dan akuntabel mencerminkan perubahan kultur yang semakin adaptif terhadap tuntutan demokrasi dan kontrol publik. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak menutup-nutupi pelanggaran, tetapi justru menjadikannya sebagai momentum evaluasi dan perbaikan.
Lebih lanjut, Stanislaus menegaskan bahwa konsistensi dalam menindak anggota yang melanggar hukum akan memperkuat profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Penegakan aturan yang tidak tebang pilih menjadi pesan kuat bahwa reformasi Polri tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat diukur.
Polkasi memandang progres ini sebagai sinyal positif bahwa Polri semakin berbenah dan berupaya menempatkan prinsip akuntabilitas serta supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Meski demikian, upaya pembenahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembentukan kultur organisasi yang menjunjung tinggi etika dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan langkah tegas dan transparan yang telah ditunjukkan dalam dua kasus tersebut, Polkasi berharap Polri dapat terus menjaga konsistensi dalam menegakkan disiplin internal. Kepercayaan publik, menurut Stanislaus, hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata yang mencerminkan komitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan keadilan.





