LSD Tegaskan Polri Harus Tetap Mandiri dan Profesional

Lembaga Studi Demokrasi LSD
Lembaga Studi Demokrasi LSD

JAKARTA, 10 Maret 2026 – Lembaga Studi Demokrasi (LSD) menegaskan dukungannya terhadap Polri atas statemen dari Kapolri Listyo Sigit saat sidang di DPR Komisi 3, bahwa ketidaksetujuan dari Kapolri adalah sangat beralasan apabila kepolisian berada dibawah kementrian, ungkap Ketua Umum SKP R. Wijaya, kepada wartawan koran ini, Selasa (10/3/2026).

R. Wijaya menyampaikan, “Polri dibawah kementerian bisa berakibat terhadap melemahnya kemampuan hukum dan supremasi sipil dan adanya ketidakleluasaan dalam tugas-tugas kepolisian.”

Memang tidak ditampik adanya pelanggaran -pelanggaran yang terjadi dari oknum-oknnum polisi, tapi dengan menaruh kepolisian dibawah kementrian ini akan sangat riskan bagi perlindungan masyarakat itu sendiri.

“Karena Polri sebagai lembaga institusi penegakan dan pengayoman hukum sebaiknya kuat dan tegak dan berdiri mandiri seperti sekarang ini di bawah kepresidenan,” katanya lagi.

Pos terkait