Jakarta 12 Maret 2026 – Forum lintas Ormas (FLO) menyatakan sikap tegas dalam mendukung Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) sebagai langkah strategis untuk memperkuat institusi kepolisian yang profesional, modern, dan berintegritas.
Dukungan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk memastikan Polri mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua FLO H. Juani Yusuf, MM mengatakan bahwa penguatan kelembagaan Polri harus tetap berlandaskan prinsip independensi dan netralitas, sehingga Polri dapat menjalankan tugasnya secara objektif tanpa intervensi kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, forum dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, karena hal tersebut berpotensi melemahkan independensi institusi dan mengganggu stabilitas penegakan hukum di Indonesia.
“Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri harus tetap berada pada posisi yang memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan bebas dari tekanan struktural yang tidak relevan,” tandasnya.
Forum lintas ormas percaya bahwa RUU Polri merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola kepolisian yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Dengan semangat kebangsaan dan komitmen terhadap negara hukum, forum lintas ormas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU Polri agar menghasilkan regulasi yang benar-benar memperkuat institusi kepolisian, menjaga independensinya, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.





