Independensi Polri Jadi Sorotan, IPW Beri Peringatan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Jakarta, 12 Maret 2026 – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung bahwa institusi Polri mesti berada langsung di bawah Presiden sesuai konstitusi. Hal ini disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi yang digelar Komcad Pancasila di kawasan Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Sugeng menyampaikan, berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, polisi berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

“Sebagai alat negara, yang bisa menggerakkan polisi hanya kepala negara. Sebagai alat negara, dia tidak boleh didegradasi jadi pembantu. Kalau di kementerian, dia akan jadi pembantu,” kata Sugeng.

Menurut Sugeng, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan intervensi politik. Ia menilai, pada umumnya jabatan menteri diisi oleh figur politik sehingga rentan dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Kalau di bawah kementerian, polisi bisa ditarik ke kanan dan ke kiri oleh kepentingan politik. Padahal sebagai penegak hukum, prinsipnya harus independen dan tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apa pun,” ujarnya.

Dia menekankan, kepastian independensi Polri penting untuk menjamin tegaknya keadilan, kebenaran, serta perlindungan. Penegakan hukum, kata Sugeng, wajib dilakukan dengan nilai kemanusiaan dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.

“Independen tuh artinya dia tidak bisa diintervensi, dipengaruhi oleh kekuatan apa pun untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan hukum,” tegasnya.

IPW, kata dia, mendukung Presiden untuk mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, agar posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi.

Ia mengingatkan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, pihak yang berpotensi dirugikan bukan hanya anggota polisi, tetapi juga masyarakat.

“Masyarakat bisa dirugikan ketika proses hukum diintervensi kekuatan lain. Yang paling rentan adalah masyarakat kecil yang sulit mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Senada dengan Sugeng, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha menegaskan, secara konstitusional dan tata kelola negara, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat.

Menurutnya, meski keputusan hukum terkait hal itu telah jelas, isu pemindahan Polri terus digulirkan karena faktor politik.

“Ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan politik. Narasi seperti ganti Kapolri atau Polri di bawah kementerian jelas punya motif politik terselubung,” ujar Antony.

Ia juga menyoroti manuver sejumlah elite politik yang dinilai keluar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Antony meminta Presiden untuk menertibkan elite politik yang berupaya memisahkan Polri dari Presiden.

“Semua orang boleh mengkritik Polri, tapi jangan sampai kritik itu ditunggangi kepentingan kelompok politik tertentu,” tegasnya.

Pos terkait