Jakarta – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Humaedi, menyampaikan kritik terhadap kembali mencuatnya wacana pembahasan posisi kelembagaan Polri yang dinilai tidak lagi relevan untuk diperdebatkan. Menurutnya, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat final dari Reformasi 1998, sehingga tidak seharusnya terus dijadikan bahan polemik publik.
Edi Humaedi menegaskan bahwa pemisahan Polri dari ABRI serta penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, menghidupkan kembali perdebatan mengenai reposisi Polri dinilai hanya akan mengalihkan fokus dari agenda reformasi yang lebih substansial.
Ia juga menilai bahwa secara struktural, posisi Polri di bawah Presiden justru memberikan keuntungan dalam hal efektivitas dan kecepatan pengambilan keputusan. Dengan garis komando yang jelas dan langsung, Polri dinilai mampu bergerak lebih taktis dalam merespons berbagai persoalan keamanan tanpa harus terjebak dalam birokrasi yang berbelit.
“Ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, tidak ada ruang untuk kegamangan dalam bertindak. Garis komando menjadi jelas, sehingga respons terhadap situasi di lapangan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Edi Humaedi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama dalam reformasi Polri saat ini seharusnya diarahkan pada pembenahan internal, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, perbaikan kultur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia jauh lebih penting dibandingkan perdebatan struktural yang tidak lagi memiliki urgensi.
Kaukus Muda Indonesia mendorong seluruh pihak untuk kembali menempatkan arah reformasi Polri pada jalur yang tepat, yakni memperkuat kualitas institusi dari dalam, tanpa harus mengganggu fondasi kelembagaan yang telah ditetapkan sejak era Reformasi.





