Jakarta – Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, dukungan terhadap profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjadi hal yang penting untuk terus disuarakan. Bagi kalangan aktivis masyarakat sipil, dukungan terhadap Polri bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan bahwa keamanan dan ketertiban publik tetap terjaga, terutama ketika menghadapi potensi aksi anarkis dalam berbagai bentuk penolakan kebijakan, termasuk polemik mengenai BOP.
Sebagai bagian dari masyarakat yang aktif mengawal demokrasi, para aktivis memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Ketika aspirasi disampaikan melalui aksi yang tertib, damai, dan terorganisir, maka ruang dialog dengan pemerintah maupun aparat akan terbuka lebih luas. Sebaliknya, jika aksi berubah menjadi anarkis, merusak fasilitas umum, atau mengganggu ketertiban masyarakat, maka substansi aspirasi justru berisiko tenggelam oleh tindakan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi” ucap aktivis Fahri, Ketua GAMIS dalam rilis wawancara tanggal 30 Maret 2026.
Dalam konteks penolakan terhadap BOP, penting bagi semua pihak untuk menempatkan diskursus pada ruang argumentasi yang rasional dan konstruktif. Aktivis memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kritik terhadap kebijakan tetap disampaikan secara berbasis data, kajian, dan kepentingan publik. Pendekatan seperti ini tidak hanya memperkuat legitimasi gerakan masyarakat sipil, tetapi juga mencegah terjadinya provokasi yang dapat memicu konflik di lapangan.
Di sisi lain, Polri sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal setiap aksi masyarakat agar tetap kondusif. Upaya preventif, komunikasi persuasif, serta pengedepanan pendekatan humanis menjadi kunci agar potensi gesekan dapat diminimalkan. Banyak aktivis menilai bahwa pola pengamanan yang dialogis antara aparat dan massa aksi merupakan langkah yang tepat dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak demokratis warga negara.
“Dukungan terhadap Polri dalam mengantisipasi potensi anarkisme juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat luas. Kerusuhan atau tindakan destruktif tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat kecil yang bergantung pada stabilitas sosial dan ekonomi sehari-hari. Toko yang rusak, fasilitas publik yang terbakar, atau jalan yang lumpuh akibat kericuhan pada akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam aksi tersebut.” lanjut Fahri.
“Karena itu, kami para aktivis mendorong agar setiap elemen masyarakat dapat menahan diri dari provokasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang memecah belah. Media sosial yang kerap menjadi ruang penyebaran informasi cepat juga perlu digunakan secara bijak agar tidak memperkeruh situasi. Klarifikasi, verifikasi informasi, serta penyampaian pesan damai harus menjadi prioritas bersama,” sambung Fahri.
Sebagai penutup, Aktivis Fahri menyampaikan “Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab menjaga ketertiban umum. Aktivis, aparat, pemerintah, dan masyarakat luas memiliki peran masing-masing dalam memastikan bahwa perbedaan pandangan tidak berubah menjadi konflik terbuka. Dengan komitmen bersama untuk menolak anarkisme dan mengedepankan dialog, polemik apa pun termasuk terkait BOP dapat diselesaikan melalui cara-cara yang lebih bermartabat dan konstruktif.”





