Jakarta – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Nusantara (HMPN), Astra Tandang menyambut positif langkah cepat, transparan dan proaktif Polri dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Menurutnya langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Selain itu, menurutnya menjadi sinyal positif bagi publik bahwa setiap tindak kekerasan, terutama terhadap aktivis, akan ditangani secara serius dan profesional.
“Kami melihat kesungguhan dan kerja cepat polri dalam proses penegakan hukum ini dengan mengungkapkan para pelaku. Pihak TNI juga sudah mengamankan empat anggotanya yang diduga pelaku kasus ini,” ujar Astra.
Selanjutnya, kata dia, pihak Kepolisian dan TNI akan terus berkoordinasi dalam pengusutan para pelaku dalam kasus penyiraman air keras pada Andrie.
Selain itu, Astra juga menilai posko bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pengaduan khusus dan kesaksian kasus penyiraman air keras merupakan terobosan yang baik.
“Posko ini sangat membantu polisi untuk mengusut secara khomperensif kasus yang menimpa sadura Andrie, karena menjadi jembatan langsung informasi antara warga dan institusi kepolisian,” ujarnya.
“Kehadiran posko ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara terbuka, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi dilibatkan sebagai mitra aktif dalam penegakan hukum, sebuah praktik yang mencerminkan prinsip policing modern.
Astra juga menyambut positif atas komitmen pemerintah dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan terhadap pengusutan kasus ini.
“Menteri HAM dan Presiden Prabowo sudah berkomitmen utuk mengusut tuntas kasus ini. Ini menunjukan negara tidak tinggal diam dan menutup mata atas kekerasan yang menimpa aktivis dan terus memperkuat perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan serupa,” tutup Astra.
Kita berharap saudara Andrie Yunus lekas pulih dan membaik serta kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa terhadap pejuang HAM dan demokrasi.





