Jakarta – Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia (PPTI) Nusantara menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah terkait pembatasan operasional kendaraan truk logistik selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjamin kelancaran, keselamatan, keamanan, serta ketertiban lalu lintas di masa puncak mobilitas masyarakat.
Sekretaris Jenderal PPTI Nusantara, Gunawan, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (2/3/2026), menyampaikan bahwa pihaknya memahami urgensi pengaturan lalu lintas angkutan barang demi menghindari kepadatan di jalur utama mudik. Menurutnya, pembatasan ini merupakan langkah strategis guna mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran.
Namun demikian, Gunawan juga menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan para pengemudi logistik akibat pembatasan operasional tersebut. Ia berharap Pemerintah dapat memberikan kompensasi atau bentuk dukungan kepada para pengemudi yang terdampak, mengingat kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan harian mereka.
“Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah berupa kompensasi atau kebijakan pendukung bagi para pengemudi logistik yang terdampak pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga,” ujar Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa PPTI Nusantara pada prinsipnya juga mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran ODOL.
“Penindakan terhadap pelanggaran ODOL harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan agar menimbulkan efek jera, khususnya bagi pemilik armada dan pemilik barang sebagai pengguna jasa angkutan. Kami berharap sanksi tidak dibebankan kepada pengemudi, karena mereka hanya menjalankan pekerjaan sebagai karyawan,” tegasnya.
Selain itu, PPTI Nusantara juga menyoroti perlunya perhatian serius dari Pemerintah terhadap kondisi infrastruktur jalan. Gunawan menyebutkan bahwa kerusakan jalan di berbagai wilayah masih menjadi kendala utama yang berdampak pada efisiensi operasional angkutan logistik.
“Perbaikan sistem transportasi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Kondisi jalan yang rusak menyebabkan waktu tempuh menjadi lebih lama, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produktivitas pengemudi dan distribusi logistik,” tutupnya.





