Jakarta – Penasehat Persatuan Umat Islam (PUI), Prof. Achmad Tjachja Nugraha menyatakan vape tidak lagi dipandang sekadar sebagai tren gaya hidup.
Namun berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Mengingat penggunaannya di kalangan generasi muda, telah memicu kekhawatiran serius.
Pernyataan tersebut merespons sikap Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang mengungkap bahwa vape kini telah berkembang menjadi media baru penyalahgunaan narkotika dan zat psikoaktif.
“Saya mendukungan tegas langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendorong pengendalian hingga pelarangan penggunaan vape di Indonesia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Ia melihat fenomena ini telah bergeser jauh dari sekadar gaya hidup. Popularitas vape di kalangan anak muda, menurutnya, justru menyimpan risiko serius yang dapat merusak kesehatan sekaligus membuka celah terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.
“Ini bukan lagi soal gaya hidup, tetapi sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut kesehatan dan keberlangsungan generasi bangsa,” ujarnya.
Prof. Achmad menegaskan bahwa peringatan tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak. Ia mengingatkan, ketika sebuah produk mulai berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, maka langkah pencegahan tidak bisa lagi ditunda.
Apa yang disampaikan BNN menunjukkan bahwa persoalan ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Ketika sebuah produk berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, maka pencegahan harus menjadi prioritas.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat dengan berbagai temuan di lapangan, termasuk penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya.
Fenomena lain seperti penggunaan gas tawa atau “baby whip” secara ilegal juga menunjukkan bahwa pola penyalahgunaan zat kini semakin beragam dan kompleks.
Data mempertegas urgensi persoalan ini. Survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia mencatat lonjakan pengguna vape dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021, atau sekitar 6,6 juta orang.
Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia muda yang menjadi sasaran utama tren ini. Dari sisi kesehatan, vape mengandung berbagai zat berbahaya seperti nikotin yang bersifat adiktif, bahan kimia beracun, hingga logam berat.
Pada sejumlah kasus, cairan vape bahkan ditemukan mengandung narkotika, yang memperkuat kekhawatiran bahwa perangkat ini dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran tersebut, perdebatan mengenai regulasi vape masih terus berlangsung. Prof. Achmad yang juga sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menekankan bahwa prinsip kehati-hatian harus dikedepankan ketika risiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
Dalam perspektif keagamaan, ia mengingatkan bahwa menjaga kesehatan merupakan kewajiban, sebagaimana Firman Allah SWT “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” (QS. Al-Baqarah: 195) serta prinsip bahwa tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, prinsip tersebut menegaskan bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh harus dipastikan tidak membawa mudarat. Jika terbukti berdampak negatif bagi kesehatan, maka sudah seharusnya ditinggalkan.
Sejalan dengan itu, ia mengutip kaidah fikih “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat.
Dukungan terhadap langkah pengendalian vape juga datang dari berbagai elemen masyarakat. RMI NU DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk melakukan sosialisasi bahaya vape di lingkungan pesantren dan majelis taklim.
Organisasi kepemudaan seperti HMI turut menyuarakan dukungan terhadap langkah pemerintah sebagai upaya strategis menekan penyalahgunaan zat adiktif di kalangan generasi muda.
Prof. Achmad menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia mendorong sinergi antara pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat edukasi, regulasi, serta pengawasan.
“Menjaga kesehatan adalah bentuk tanggung jawab dan rasa syukur. Karena itu, segala sesuatu yang berpotensi merusak harus dicegah sejak dini,” tegasnya.





