SGM-Papua Siap Menjadi Garda Dukungan untuk Paul Finsen Mayor

Arie Waropen Ketum SGM Papua
Arie Waropen Ketum SGM Papua

SURABAYA – Solidaritas Generasi Muda Papua menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah perbaikan tata kelola kebijakan Otonomi Khusus di wilayah Papua. Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda-Papua (SGM-Papua), Arie Ferdinanand Waropen, menyatakan sikap dukungannya terhadap apa yang diperjuangkan oleh Paul Finsen Mayor (PFM), salah satu anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya.

Menurut Arie, kritik-kritik yang disampaikan PFM merupakan masukan yang membangun demi menyempurnakan regulasi dan tata kelola kebijakan Otonomi Khusus di Papua. Hal ini diharapkan dapat diterima untuk diterapkan dan memberikan dampak positif di enam provinsi yang ada di wilayah Papua.

“Kami selaku Solidaritas Generasi Muda Papua mendukung penuh apa yang diperjuangkan oleh saudara PFM selaku anggota DPD RI Papua Barat Daya terhadap kritik-kritik yang membangun untuk perbaikan regulasi tata kelola kebijakan Otonomi Khusus di wilayah Papua, dalam hal ini di 6 provinsi.” ujarnya. Dukungan ini menjadi bukti bahwa generasi muda Papua menginginkan kemajuan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui penyempurnaan kebijakan afirmasi yang berjalan saat ini.

Ketua Umum Solidaritas Generasi Muda-Papua, Arie Ferdinand Waropen, mengaku selama ini merasa gelisah. Menurutnya, banyak perwakilan daerah yang duduk di Senayan, namun belum ada yang secara tegas dan terbuka menyampaikan kekurangan dalam kinerja pejabat daerah dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat Papua.

“Selama ini kami cukup gelisah. Banyak perwakilan daerah di Senayan, tetapi belum ada yang secara terang dan jelas menyampaikan kekurangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Otonomi Khusus,” ungkap Arie. Namun, pihaknya kini bersyukur karena hadirnya PFM, anggota DPD RI Papua Barat Daya, yang berani bersikap kritis. Arie menilai langkah PFM menyampaikan kritik terhadap beberapa lembaga adhoc, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), adalah hal yang sangat membangun.

“Kami bersyukur hari ini ada saudara PFM yang secara gamblang dan terang benderang mengkritik. Menurut kami pun, selama ini lembaga-lembaga tersebut belum bekerja maksimal. Kritik yang disampaikan itu sangat membangun dan seharusnya bisa dilihat sebagai autokritik bagi MRP maupun personal di dalamnya untuk segera melakukan perbaikan,” tegasnya.

Lebih jauh, Arie berharap masukan ini menjadi bahan evaluasi penting menjelang momentum 21 November 2026. Di tanggal tersebut, Otonomi Khusus Papua akan genap berusia 25 tahun. “Menjelang 21 November 2026 nanti, tepat 25 tahun Otonomi Khusus, hal ini harus menjadi bahan evaluasi secara internal kelembagaan afirmasi di seluruh tanah Papua enam provinsi juga penyesuaian regulasi nasional-daerah.” tutupnya.

Pos terkait