B50 Segera Berlaku, APROBI Pastikan Kesiapan Total

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia APROBI
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia APROBI

Jakarta – Sekjen Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Ernest Gunawan menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mendukung penerapan biodiesel B50 di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari kesiapan pasokan hingga penyesuaian proses produksi, agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar sesuai target pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Aprobi siap mendukung penuh penerapan B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional. Dukungan tersebut mencakup kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan distribusi dan kualitas bahan bakar tetap terjaga.

Ernest juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyesuaian seiring dengan perkembangan kebijakan B50. Penyesuaian ini meliputi aspek teknis maupun operasional, termasuk peningkatan standar produksi agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Aprobi optimistis implementasi B50 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas, baik dari sisi ekonomi, energi, maupun lingkungan. Dukungan industri dinilai menjadi kunci penting dalam memastikan keberhasilan program ini ke depan.

Pos terkait