Reformasi 1998 Jangan Berhenti Jadi Nostalgia: Ujian Demokrasi di Era Prabowo

Reformasi 1998
Reformasi 1998

Oleh: Antony Komrad
Koordinator Komrad Pancasila dan Pemerhati Kebijakan Publik

Setiap bulan Mei, bangsa ini seolah diajak kembali membuka album lama bernama Reformasi 1998. Di sana ada air mata, darah, keberanian mahasiswa, kemarahan rakyat, dan runtuhnya satu rezim panjang yang selama puluhan tahun berdiri di atas sentralisasi kekuasaan. Tetapi mengenang Reformasi tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah; ia adalah kontrak moral antara negara dan rakyat.

Dua puluh delapan tahun setelah tumbangnya Orde Baru, Indonesia kini berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang resmi memulai masa jabatan 2024–2029 pada 20 Oktober 2024. Momentum ini menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah Reformasi 1998 masih menjadi arah perjalanan bangsa, atau perlahan hanya menjadi arsip politik yang dibacakan setiap tahun tanpa keberanian untuk dijalankan? 

Reformasi 1998 lahir dari kegelisahan kolektif terhadap negara yang terlalu kuat, masyarakat yang terlalu lemah, dan kekuasaan yang terlalu lama merasa benar sendiri. Tuntutan utamanya jelas: demokratisasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, penghormatan hak asasi manusia, kebebasan pers, supremasi hukum, serta pembatasan kekuasaan. Bahkan TAP MPR No. XI/MPR/1998 secara eksplisit menegaskan agenda penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN sebagai mandat Reformasi. 

Namun, sejarah mengajarkan bahwa reformasi politik tidak otomatis melahirkan demokrasi yang matang. Pemilu bisa berlangsung rutin, tetapi demokrasi bisa tetap rapuh. Partai bisa banyak, tetapi oposisi bisa melemah. Pers bisa bebas secara hukum, tetapi tertekan secara ekonomi, politik, dan digital. Lembaga negara bisa berdiri lengkap, tetapi kehilangan keberanian moral untuk mengawasi kekuasaan.

Di titik inilah pemerintahan Prabowo menghadapi ujian paling penting. Sebagai presiden yang lahir dari mekanisme elektoral, Prabowo memiliki legitimasi konstitusional. Tetapi legitimasi demokrasi tidak berhenti pada kemenangan pemilu. Ia harus dibuktikan melalui cara kekuasaan dijalankan: apakah terbuka terhadap kritik, tunduk pada hukum, menjaga kebebasan sipil, memperkuat lembaga antikorupsi, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan elite.

Laporan Freedom House 2025 menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free” dengan skor 56 dari 100. Laporan itu mengakui capaian demokrasi Indonesia sejak 1998, termasuk pluralisme politik dan transfer kekuasaan damai, tetapi juga menyoroti tantangan serius seperti korupsi sistemik, melemahnya oposisi, politik dinasti, persoalan kebebasan sipil, serta penggunaan pasal-pasal hukum yang dapat membatasi ekspresi publik. 

Angka tersebut bukan sekadar statistik internasional. Ia adalah cermin bahwa demokrasi Indonesia belum selesai. Reformasi memang berhasil membuka pintu kebebasan, tetapi belum sepenuhnya membangun rumah keadilan. Demokrasi prosedural kita berjalan, tetapi demokrasi substantif masih tertatih. Rakyat bisa memilih, tetapi sering belum cukup kuat mengendalikan arah kebijakan setelah pemilu selesai.

Di bawah pemerintahan Prabowo, agenda besar pembangunan ekonomi, kemandirian pangan, hilirisasi, pertahanan, dan kesejahteraan sosial tentu patut diapresiasi sepanjang dijalankan untuk kepentingan rakyat. Negara memang harus kuat untuk melindungi rakyat, menjaga kedaulatan, dan mempercepat keadilan sosial. Tetapi negara yang kuat tidak boleh berubah menjadi negara yang kebal kritik. Kekuatan negara harus dikendalikan konstitusi, bukan dibiarkan menjadi dominasi.

Pemerintahan hari ini harus memahami bahwa kritik publik bukan ancaman stabilitas. Kritik adalah oksigen demokrasi. Dalam negara demokratis, mahasiswa yang turun ke jalan, jurnalis yang menulis investigasi, akademisi yang mengoreksi kebijakan, dan masyarakat sipil yang menggugat keputusan negara bukanlah musuh pemerintah. Mereka adalah bagian dari mekanisme peringatan dini agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi kesewenang-wenangan.

Salah satu warisan paling penting Reformasi adalah kebebasan pers. Pada masa Orde Baru, pers hidup dalam bayang-bayang pembredelan. Setelah Reformasi, ruang media tumbuh jauh lebih terbuka. Namun kondisi hari ini menunjukkan bahwa kebebasan pers masih menghadapi tekanan serius. Reporters Without Borders mencatat bahwa sejak 1999 Indonesia memang menikmati lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan media, tetapi perjuangan menjaga kebebasan pers tetap menjadi tantangan harian di tengah tekanan politik, ekonomi, hukum, dan keamanan terhadap jurnalis. 

Karena itu, siapa pun yang memegang kekuasaan hari ini harus menahan diri dari godaan mengontrol narasi publik secara berlebihan. Pemerintah boleh membantah kritik, tetapi tidak boleh membungkam. Pemerintah boleh menjelaskan kebijakan, tetapi tidak boleh mengintimidasi. Pemerintah boleh ingin stabilitas, tetapi stabilitas yang dibeli dengan ketakutan bukanlah stabilitas demokratis; itu hanya ketenangan semu.

Agenda lain yang tidak kalah penting adalah pemberantasan korupsi. Reformasi 1998 lahir dari perlawanan terhadap KKN. Maka, pemerintahan Prabowo akan dinilai bukan hanya dari pidato antikorupsi, melainkan dari keberanian memperkuat sistem antikorupsi secara nyata. Transparency International mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 berada pada skor 34 dari 100, sementara laporan masyarakat sipil mencatat posisi Indonesia turun dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa. 

Korupsi bukan sekadar pencurian uang negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi. Ia merampas hak rakyat atas pendidikan yang baik, layanan kesehatan yang layak, infrastruktur yang aman, pangan yang terjangkau, dan keadilan yang tidak bisa dibeli. Korupsi juga membuat hukum kehilangan wibawa karena rakyat melihat bahwa keadilan sering tajam ke bawah, tetapi tumpul ke lingkaran kekuasaan.

Dalam konteks ekonomi, pemerintahan Prabowo juga menghadapi ekspektasi publik yang sangat besar. Rakyat menginginkan harga pangan stabil, lapangan kerja terbuka, daya beli meningkat, dan program kesejahteraan berjalan efektif. BPS melalui Laporan Perekonomian Indonesia 2025 mencatat gambaran kinerja ekonomi 2024 hingga pertengahan 2025, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, perdagangan, investasi, pariwisata, dan ketenagakerjaan. Artinya, tantangan pemerintahan hari ini bukan hanya menjaga pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan itu terasa sampai ke meja makan rakyat kecil. 

Di sinilah Pancasila harus menjadi kompas kebijakan, bukan sekadar slogan upacara. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menuntut negara hadir bukan hanya untuk membangun angka makroekonomi, tetapi juga membangun rasa adil. Pertumbuhan tanpa pemerataan akan melahirkan frustrasi sosial. Infrastruktur tanpa partisipasi publik akan melahirkan jarak antara negara dan rakyat. Stabilitas tanpa kebebasan akan melahirkan demokrasi yang kosong.

Sebagai bangsa, kita perlu jujur bahwa Reformasi 1998 belum sepenuhnya menang. Ia berhasil mengganti rezim, tetapi belum sepenuhnya mengubah kultur kekuasaan. Mentalitas feodal masih hidup. Politik transaksional masih kuat. Oligarki masih punya daya tawar besar. Birokrasi masih sering lebih sibuk melayani atasan daripada melayani warga. Hukum masih kerap tampak gagah di teks, tetapi ragu di hadapan kuasa.

Maka, mengenang Reformasi 1998 di era Prabowo bukan berarti menghidupkan dendam masa lalu. Ini bukan soal membenci pemerintah. Ini soal menjaga agar negara tidak kembali mengulang pola lama dengan wajah baru. Reformasi harus menjadi pagar etis bagi setiap rezim: bahwa kekuasaan harus dibatasi, kritik harus dihormati, hukum harus ditegakkan, dan rakyat tidak boleh hanya diperlakukan sebagai objek mobilisasi politik lima tahunan.

Pemerintahan Prabowo memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa kepemimpinan kuat bisa berjalan seiring dengan demokrasi yang sehat. Kepemimpinan kuat bukanlah kepemimpinan yang takut dikritik. Kepemimpinan kuat adalah kepemimpinan yang berani dikoreksi, berani transparan, berani menghukum kawan sendiri jika bersalah, dan berani menempatkan konstitusi di atas kepentingan politik jangka pendek.

Reformasi 1998 adalah peringatan bahwa kekuasaan sebesar apa pun tidak boleh berdiri di atas penderitaan rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia memiliki daya koreksi sejarah ketika negara menjauh dari keadilan. Karena itu, tugas pemerintahan hari ini bukan sekadar melanjutkan pembangunan, tetapi memastikan pembangunan tidak mengorbankan demokrasi.

Pada akhirnya, Reformasi 1998 harus dibaca sebagai amanat hidup. Ia bukan museum. Ia bukan romantisme mahasiswa. Ia bukan sekadar tanggal di kalender politik. Reformasi adalah suara rakyat yang berkata kepada setiap penguasa: memerintahlah dengan adil, dengarkan kritik, hormati hukum, berantas korupsi, dan jangan pernah merasa negara adalah milik segelintir orang.

Jika pemerintahan Prabowo mampu menjawab amanat itu, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kepemimpinan yang bukan hanya kuat secara politik, tetapi juga dewasa secara demokratis. Namun jika amanat itu diabaikan, maka Reformasi 1998 akan kembali berdiri sebagai cermin tajam—mengingatkan bahwa rakyat pernah bergerak, dan sejarah tidak pernah benar-benar tidur.

Pos terkait