Jakarta, 28 Mei 2026 — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH. Arif Fahrudin, M.Ag, menyampaikan bahwa berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang saat ini harus disikapi secara arif, konstitusional, dan tetap mengedepankan persatuan umat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan KH. Arif Fahrudin dalam keterangannya terkait isu Syiah, konflik Iran dengan Amerika Serikat, persoalan asusila di lingkungan pondok pesantren, maraknya ajaran dan aliran menyimpang di Indonesia, serta sinergitas MUI bersama Polri dalam menjaga stabilitas nasional.
Dalam penjelasannya, KH. Arif Fahrudin menegaskan bahwa MUI terus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penyebaran paham dan ajaran yang dinilai menyimpang dari akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, termasuk berbagai bentuk penyimpangan yang dapat memecah belah umat. Menurutnya, persoalan Syiah di Indonesia harus disikapi secara bijaksana melalui pendekatan dakwah, edukasi, dan dialog, tanpa menimbulkan tindakan anarkis maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Perbedaan pandangan keagamaan jangan sampai menjadi pemicu perpecahan bangsa. Umat Islam harus tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan persatuan nasional. Jika terdapat ajaran yang dianggap menyimpang, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum, pembinaan, dan pendekatan dakwah yang santun,” ujar KH. Arif Fahrudin.
Terkait konflik Iran dengan Amerika Serikat yang kembali memanas, KH. Arif Fahrudin mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak mudah terprovokasi oleh isu geopolitik internasional yang berpotensi memunculkan polarisasi di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus tetap menjaga posisi sebagai bangsa yang cinta damai serta mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan kemanusiaan.
“Kita prihatin terhadap konflik internasional yang terus terjadi dan memakan korban masyarakat sipil. Namun umat Islam Indonesia jangan sampai terbawa pada narasi kebencian maupun fanatisme kelompok yang dapat mengganggu persatuan bangsa,” katanya.
Selain itu, KH. Arif Fahrudin juga menyoroti maraknya kasus asusila yang terjadi di sejumlah lingkungan pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa tindakan asusila merupakan perbuatan tercela yang tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Menurutnya, oknum pelaku harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan kepada korban serta menjaga marwah lembaga pendidikan pesantren.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan moral dan akhlak. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik pesantren secara keseluruhan. Kami mendukung langkah penegakan hukum terhadap pelaku dan mendorong penguatan sistem pengawasan serta pembinaan di lingkungan pendidikan keagamaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH. Arif Fahrudin menjelaskan bahwa MUI terus melakukan pengawasan dan kajian terhadap munculnya berbagai ajaran dan aliran menyimpang di Indonesia yang dinilai dapat meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama namun memiliki pemahaman yang bertentangan dengan ajaran Islam maupun nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, penguatan literasi keagamaan sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman Islam yang moderat, sejuk, dan tidak mudah diprovokasi oleh ajaran ekstrem maupun menyimpang. MUI juga terus melakukan pembinaan umat melalui dakwah, pendidikan, dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Arif Fahrudin juga menegaskan pentingnya sinergitas antara MUI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menyampaikan bahwa ulama dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga persatuan bangsa, mencegah konflik sosial, menangkal radikalisme, serta mengawasi berkembangnya ajaran yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“MUI mendukung langkah-langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi ulama dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan kondusif,” ungkapnya.
KH. Arif Fahrudin juga mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga moralitas bangsa, memperkuat toleransi, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan nasional.
Menurutnya, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga akidah umat, stabilitas keamanan, serta memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebangsaan secara seimbang.





