Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menegaskan bahwa kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta terciptanya harga nikel yang sehat dan memadai merupakan dua faktor utama dalam menjaga keberlanjutan industri nikel nasional.
Menurut APNI, kebijakan RKAB yang diterapkan secara konsisten dan berbasis keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan industri akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana produksi, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja. Kepastian regulasi juga dinilai penting agar iklim investasi sektor pertambangan tetap terjaga di tengah dinamika pasar global.
APNI menyampaikan bahwa penataan produksi melalui RKAB seyogianya tidak hanya mempertimbangkan aspek pengendalian pasokan, tetapi juga menjaga keberlangsungan operasional perusahaan tambang, khususnya pelaku usaha nasional yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri hilirisasi.
Selain kepastian RKAB, APNI menilai harga nikel yang memadai sangat diperlukan agar perusahaan mampu menjalankan kegiatan operasional secara berkelanjutan, memenuhi kewajiban reklamasi, membayar penerimaan negara, serta terus berinvestasi dalam peningkatan tata kelola dan keselamatan pertambangan. APNI juga berpandangan bahwa mekanisme harga yang transparan dan mencerminkan kondisi pasar akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
APNI berharap pemerintah, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat komunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sumber daya mineral, kepentingan industri hilir, serta daya saing Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia.
Dengan adanya kepastian regulasi dan harga nikel yang wajar serta berkeadilan, APNI optimistis industri nikel Indonesia akan semakin kuat dalam mendukung hilirisasi, meningkatkan nilai tambah nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.





