Jakarta – Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menggelar Diskusi Kebangsaan Chapter 1 bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Republik Indonesia, Aris Marsudiyanto, SE, MM sebagai forum konsultasi strategis antara pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Pemerintah. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Menindaklanjuti momentum tersebut, MRPTNI dan BAPPISUS RI menginisiasi Diskusi Kebangsaan sebagai forum lanjutan yang lebih fokus dan mendalam, berlangsung secara periodik. Forum perdana ini diikuti oleh 20 (dua puluh) Rektor PTN yang merepresentasikan berbagai wilayah di Indonesia, mendiskusikan fokus isu tentang “Kesehatan, Ketahanan Pangan, MBG, Pembiayaan Pendidikan Tinggi dan Pembangunan Karakter Bangsa”.
Lima ruang lingkup substansi menjadi fokus pembahasan pada Chapter 1 ini:
• Pemenuhan kebutuhan dokter spesialis melalui kolaborasi pendidikan spesialis oleh Kemendiktisaintek dan Kemenkes.
• Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup aspek gizi, rantai pasok, dan pemberdayaan daerah.
• Tata kelola Perguruan Tinggi Negeri sebagai penerima manfaat dari pengelolaan sumber daya alam (tambang dan perkebunan) dengan skema Izin Usaha Pertambangan Khusus.
• Kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan bagi mahasiswa program Sarjana.
• Pengembangan dan pelaksanaan riset Rute Peradaban Nusantara di bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial-budaya, sebagai bagian dari strategi pembangunan karakter bangsa khususnya bagi generasi muda.
“Diskusi Kebangsaan ini adalah tindak lanjut dari semangat yang dibangun Bapak Presiden dalam Sarasehan KSTI 2026. Kami dari MRPTNI berkewajiban selain sebagai penyelenggara pendidikan, juga berkontribusi memberi sumbangan pemikiran secara langsung kepada Pemerintah, tentang isu-isu strategis bangsa, mulai dari kesehatan, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, hingga masa depan kebudayaan Nusantara,” ujar Ketua MRPTNI, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT.
Diskusi Kebangsaan ini merupakan wujud nyata keterbukaan Pemerintah terhadap komunitas akademik—dosen, pakar, dan peneliti—dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis nasional. Melalui forum semacam ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengimplementasikan kebijakan yang berbasis data, bukti, dan rasionalitas akademik-ilmiah, sejalan dengan semangat yang telah dibangun dalam Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026.
“Pemerintah membutuhkan mitra yang mampu memberi masukan berbasis data dan riset, bukan sekadar wacana. Perguruan Tinggi Negeri memiliki modal itu. Melalui BAPPISUS, kami ingin memastikan gagasan-gagasan strategis dari para rektor dan peneliti ini tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi benar-benar terhubung dengan proses eksekusi kebijakan lintas Kementerian dan Lembaga. BAPPISUS tidak mengambil alih fungsi teknis kementerian dan lembaga, melainkan memperkuat sinergi, mengawal pelaksanaan, serta memastikan kebijakan Presiden dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kepala BAPPISUS RI, Aris Marsudiyanto, SE, MM.
Lebih jauh, Aris Marsudiyanto menekankan bahwa kampus harus mengembalikan fungsinya sebagai forum akademik yang menghasilkan berbagai penemuan inovatif dan kreatif, serta menciptakan terobosan ilmu yang terukur dan akurat melalui riset. Menurutnya, kampus tidak boleh sekadar menjadi tempat mencari ilmu, tetapi juga wadah pembinaan tunas-tunas bangsa yang berkarakter, bermoral, dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, sehingga kampus dapat memberikan contoh terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.
MRPTNI berharap forum Diskusi Kebangsaan ini dapat menjadi model kolaborasi berkelanjutan antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah, sekaligus memperkuat peran strategis akademisi dalam mengawal Pembangunan Nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis ilmu pengetahuan.





