Temuan BNN Picu Wacana Pelarangan Total Vape di Indonesia, Pemerintah Siap Eksekusi

BNN Temukan Vape Narkoba
BNN Temukan Vape Narkoba

Jakarta – Pemerintah membuka peluang menerapkan larangan total terhadap penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai penyalahgunaan perangkat tersebut sebagai media peredaran narkotika jenis cair.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam kegiatan di Gedung BNN Lido, Cigombong, Bogor, Kamis (23/7/2026).

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila hasil kajian lintas kementerian menunjukkan bahwa risiko penggunaan vape lebih besar dibanding manfaatnya, terutama karena terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk peredaran narkotika jenis baru.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan larangan total vape di Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Pos terkait