Jakarta – Beberapa aktivis dan koordinator pengerah massa, menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, kedamaian, dan kondusivitas menyikapi perkembangan situasi nasional. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi, isu, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat dalam wawancaranya kepada media ditengah tengah aksi unjuk rasa tanggal 3 Agustus 2026.
Salah satu koordinator massa, Fa, mengingatkan agar setiap perkembangan nasional disikapi secara bijaksana dan tidak dilakukan secara emosional baik itu terkait dengan kasus penegakan hukum Jampidsus maupun permasalahan lainnya.
“Mari kita jaga situasi tetap kondusif, meskipun kita melakukan aksi unjuk rasa namun tetap kita harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, jangan sampai kita anarkis dan justru melupakan tujuan kita sebenarnya” ucapnya
Selain itu, koordinator lainnya, Bgs, juga meminta masyarakat, khususnya para pemuda dan kelompok massa, untuk lebih selektif menerima informasi yang beredar melalui media sosial. Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya hendaknya tidak langsung dipercaya ataupun disebarluaskan karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi. Setiap persoalan sebaiknya dikaji berdasarkan fakta serta disampaikan melalui jalur yang sesuai.
Menurut Bgs, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi perbedaan atau persoalan.
Bgs menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan secara tertib dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga persaudaraan, tidak terpengaruh provokasi, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan damai.
Himbauan tersebut disampaikan sebagai komitmen untuk menjaga situasi nasional tetap kondusif serta mencegah berkembangnya potensi konflik akibat informasi dan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.





