HUT ke-81 RI, KARAT UPN Veteran Jakarta Kawal Pengamalan Pasal 33 untuk Kesejahteraan Rakyat

Thariq Rifky Verdiansyah
Thariq Rifky Verdiansyah

JAKARTA — Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, aktivis pemuda sekaligus tokoh Komite Almamater Rakyat Teritorial (KARAT) UPN Veteran Jakarta, Thariq Rifky Verdiansyah, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung langkah pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen demi kedaulatan ekonomi rakyat.

Thariq menyatakan bahwa esensi utama kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa adalah mewujudkan kesejahteraan sosial dan kemandirian ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Menginjak usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, komitmen negara dalam menguasai cabang-cabang produksi penting serta sumber daya alam untuk kemakmuran bersama merupakan syarat mutlak.

“Pasal 33 UUD 1945 adalah kompas ekonomi politik bangsa kita. Dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mengamalkan amanat konstitusi ini bukan sekadar bentuk pengawasan sosial, melainkan komitmen moral mahasiswa dan elemen teritorial untuk memastikan bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Thariq dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut tokoh muda KARAT UPN Veteran Jakarta tersebut, langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan, mengawal tata kelola sumber daya alam yang transparan, serta memberantas praktik-praktik oligarki yang merugikan masyarakat merupakan fondasi utama terwujudnya Indonesia Emas.

Ia menambahkan bahwa komitmen pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat bawah di momentum kemerdekaan tahun ini akan menjadi persembahan terbaik bagi seluruh rakyat.

“Kado terindah untuk HUT ke-81 Republik Indonesia bukanlah perayaan yang megah semata, melainkan hadirnya negara dalam memberikan kepastian kesejahteraan, keadilan sosial, dan rasa kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. KARAT UPN Veteran Jakarta akan terus berdiri di garis terdepan bersama rakyat untuk mengawal amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.

Pos terkait