LMID: Mahasiswa Harus Kembali Jadi Kekuatan Intelektual dan Kontrol Sosial

Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi LMID
Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi LMID

JAKARTA — Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menilai gerakan mahasiswa hari ini mulai mengalami pergeseran orientasi dan kehilangan substansi perjuangan. Gerakan yang semestinya menjadi kanal kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat justru dalam sejumlah momentum terkesan lebih mengejar eksistensi, popularitas, dan perhatian publik tanpa dibarengi konsep perjuangan, kajian, serta agenda perubahan yang jelas.

LMID menilai aksi mahasiswa seharusnya lahir dari kegelisahan rakyat yang diterjemahkan melalui kajian, data, dan tuntutan yang terukur, bukan sekadar mobilisasi massa untuk menghasilkan konten yang viral.

“Gerakan mahasiswa semestinya menjadi kanal kritis untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Jangan sampai orientasinya bergeser menjadi sekadar mengejar eksistensi, popularitas, dan perhatian publik tanpa konsep perjuangan yang jelas,” kata LMID dalam pernyataannya.

Menurut LMID, ketika ukuran keberhasilan gerakan bergeser menjadi seberapa ramai sebuah aksi dibicarakan di media sosial, mahasiswa berisiko kehilangan identitasnya sebagai kekuatan intelektual sekaligus kontrol sosial.

“Aksi mahasiswa harus lahir dari kegelisahan rakyat yang diterjemahkan melalui kajian, data, dan tuntutan yang terukur, bukan sekadar mobilisasi massa untuk menghasilkan konten yang viral,” ujarnya.

LMID juga mengkritisi pola aksi yang justru dapat menimbulkan antipati masyarakat. Penutupan jalan secara berlebihan, tindakan provokatif, perusakan fasilitas publik, maupun aktivitas yang mengganggu kepentingan masyarakat luas dinilai hanya akan menjauhkan gerakan mahasiswa dari rakyat yang seharusnya mereka bela.

“Jangan sampai pekerja, pengemudi, pedagang, dan pengguna jalan justru menjadi pihak yang menanggung dampak dari sebuah aksi yang mengatasnamakan kepentingan rakyat,” tegas LMID.

LMID menilai gerakan mahasiswa tidak boleh terjebak dalam romantisme jalanan tanpa arah. Militansi, menurut LMID, bukan diukur dari seberapa besar kekacauan yang mampu diciptakan, melainkan dari seberapa kuat gagasan, konsistensi advokasi, dan perubahan yang mampu diperjuangkan.

“Militansi bukan diukur dari seberapa besar kekacauan yang mampu diciptakan, tetapi dari seberapa kuat gagasan, konsistensi advokasi, dan perubahan yang mampu diperjuangkan,” katanya.

LMID menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara substantif, independen, dan bertanggung jawab.

Karena itu, LMID mendorong seluruh elemen mahasiswa untuk melakukan evaluasi terhadap arah gerakannya. Kampus dinilai perlu kembali menjadi ruang konsolidasi gagasan, sementara kajian harus diperkuat sebelum mahasiswa turun ke jalan.

“Evaluasi terhadap arah gerakan mahasiswa harus dilakukan. Kembalikan kampus sebagai ruang konsolidasi gagasan, perkuat kajian sebelum turun ke jalan, bangun advokasi bersama masyarakat, serta pastikan setiap aksi mempunyai tujuan dan solusi yang jelas,” ujar LMID.

LMID juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mengatasnamakan rakyat apabila cara bergerak justru membuat masyarakat menjadi korban.

“Jangan mengatasnamakan rakyat apabila cara bergerak justru membuat rakyat menjadi korban,” tegasnya.

LMID menilai gerakan mahasiswa membutuhkan keberanian, tetapi keberanian tanpa gagasan hanya akan melahirkan kegaduhan. Mahasiswa harus kembali menjadi kekuatan intelektual yang kritis, progresif, dan berpihak kepada rakyat.

“Mahasiswa harus kembali menjadi kekuatan intelektual yang kritis, progresif, dan berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengejar panggung, sensasi, dan popularitas sesaat,” pungkas LMID.

Pos terkait