Rencana Aksi AMPB 27 Agustus, KAMMI Minta Jaga Stabilitas dan Ketertiban

KAMMI
KAMMI

Jakarta – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara tegas menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang digagas Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Penolakan ini disampaikan guna menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta persatuan nasional.

Ketua Umum PP KAMMI Muhammad Amri Akbar menyoroti narasi aksi AMPB yang dinilai memuat unsur provokasi dan ancaman penyanderaan terhadap anggota DPR RI apabila tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor tidak dituruti. KAMMI menilai penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan tindakan koersif maupun ancaman pidana.

Meski menolak metode aksi tersebut, KAMMI menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, penyampaian kritik disarankan melalui mekanisme konstitusional yang bermartabat, seperti audiensi resmi dan dialog partisipatif.

Pernyataan sikap dari KAMMI ini memicu beragam respons dari kalangan gerakan mahasiswa dan pengamat politik. Publik berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan keamanan jelang akhir bulan.

Pos terkait