FKMGS Ajak Kawal Kebijakan Propetani, HTN 2026 Jadi Momentum Kolaborasi

Ketua Umum FKMGS Haidin
Ketua Umum FKMGS Haidin

BOGOR – Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FKMGS) memandang peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada petani, masyarakat perdesaan, dan pegiat lingkungan. Peringatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi agraria secara tertib, konstruktif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Ketua Umum FKMGS, Haidin, mengatakan pemerintah perlu terus didukung dan dikawal dalam menjalankan reforma agraria, memberikan kepastian hukum atas tanah, melindungi lahan pertanian produktif, serta membuka akses masyarakat terhadap lahan dan sumber daya alam. Kebijakan pembangunan juga harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan petani, perlindungan hak masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Menurut Haidin, persoalan ketimpangan penguasaan lahan, konflik pertanahan, alih fungsi lahan, dan kerusakan lingkungan tidak dapat diselesaikan melalui tindakan konfrontatif. FKMGS mendorong seluruh pihak mengutamakan dialog, musyawarah, pendampingan, dan mekanisme hukum agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat tanpa menimbulkan konflik sosial maupun mengganggu ketertiban umum.

“Peringatan Hari Tani Nasional hendaknya dilaksanakan secara damai dan diisi dengan kegiatan positif, seperti dialog kebijakan, edukasi pertanian, penanaman pohon, penghijauan, pameran hasil tani, serta kegiatan sosial bagi masyarakat. Jangan sampai momentum perjuangan petani justru ditunggangi kepentingan tertentu atau diwarnai tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar Haidin.

FKMGS berharap HTN 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat kolaborasi antara pemerintah, petani, masyarakat adat, pegiat lingkungan, akademisi, dan dunia usaha. Melalui komunikasi yang terbuka serta penyampaian aspirasi berdasarkan fakta, FKMGS optimistis berbagai persoalan agraria dapat diselesaikan secara adil sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan lingkungan.

Pos terkait