MAKASSAR – Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhamad Zulkifli, S.T., M.M., menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana aksi yang dikaitkan dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa West Papua (FSPM-WP) di Kota Makassar dalam rangka memperingati Roma Agreement 30 September 1962 (29/09/2026).
Muhamad Zulkifli menilai bahwa penyampaian kelompok Pro Papua Merdeka merupakan musuh negara jangan memberikan ruang bagi mereka, termasuk KNPB dan Simpatisannya. Ia meminta agar momentum peringatan Roma Agreement tidak berkembang menjadi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan maupun gesekan di tengah masyarakat Kota Makassar.
“Kami menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, Kota Makassar adalah rumah bersama. Jangan sampai kegiatan yang membawa isu politik Papua kemudian mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya,” tegas Muhamad Zulkifli.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa, agar mengedepankan dialog, komunikasi dan penyampaian aspirasi secara damai. Menurutnya, perbedaan pandangan politik maupun sejarah tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan tindakan provokatif, intimidasi atau kekerasan.
Sikap tersebut disampaikan adannya agenda KNPB memperingati Roma Agreement pada 30 September 2026. KNPB sendiri dalam seruan yang diberitakan sejumlah media menyatakan akan menggelar aksi di berbagai wilayah dan konsulat, termasuk mengangkat isu politik Papua serta penolakan terhadap Roma Agreement.
Muhamad Zulkifli menegaskan, Karang Taruna Kota Makassar mendukung terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif, sekaligus mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memperlebar di Kota Makassar.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Makassar untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, keamanan dan ketertiban dan menjaga NKRI dari kelompok yang mendukung Separatis, kita hatus tolak supaya Kota Makassar aman dan damai,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan andil dalam membela NKRI dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu benturan antarkelompok. Menurutnya, keamanan Kota Makassar merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran pemerintah, aparat keamanan, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat.
Karang Taruna Kota Makassar, lanjutnya, siap menjadi bagian dari upaya menjaga suasana Kota tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan persatuan, dialog serta kepedulian sosial.
Dengan demikian, momentum 30 September diharapkan tidak menjadi ruang pertentangan terbuka, melainkan dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan NKRI harga mati.





