Jakarta – Kelompok Pemuda Perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Puanhayati), yang berada di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Puanhayati, Dian Jennie Tjahjawati, S.Sos. Ia menegaskan bahwa Polri merupakan institusi negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan independen.
Menurut Dian Jennie, penempatan Polri langsung di bawah Presiden sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan desain kelembagaan yang tepat. Posisi tersebut dinilai penting untuk menjaga netralitas Polri dari tarik-menarik kepentingan politik praktis.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, ada potensi tumpang tindih kewenangan, terganggunya independensi penegak hukum, serta terbukanya ruang politisasi. Ini bisa berdampak serius pada turunnya kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puanhayati sebagai organisasi sayap pemuda dan perempuan di bawah naungan MLKI menyatakan dukungan penuh terhadap sikap MLKI agar setiap kebijakan terkait kelembagaan Polri tetap berlandaskan pada konstitusi, prinsip negara hukum, serta kepentingan bangsa dan negara.
Puanhayati menilai bahwa reformasi kepolisian harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, dan pengawasan, bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi melemahkan independensi institusi Polri.





