Belakangan ini masih lagi kembali terjadi kisruh antar mahasiswa luar daerah yang berstudi di Kota Malang. Kejadian ini masih saja sering berulang terjadi menghiasi perjalanan setiap tahun di Kota Studi Malang. Lebih parah lagi tidak jarang ada yang sampai menelan korban nyawa dari perseteruan antar mahasiswa ini.
Rentan konflik yang terus berulang antar mahasiswa di Kota Studi Malang ini tentu menjadi perhatian dan keresahan warga setempat. Yang perlu menjadi atensi bersama kita adalah menjaga kondusifitas Kota Studi Malang, agar tidak terus terjadi konflik-konflik antar mahasiswa yang dapat menimbulkan kemarahan dari warga setempat termasuk Aremania.
Melihat dari beberapa kejadian konflik-konflik sebelumnya, persoalan yang ada dan berujung terjadi perseteruan mahasiswa daerah ini disebabkan oleh berbagai alasan. Mulai dari pergaulan sampai dengan pengaruh miras yang tidak dikontrol dan berujung perkelahian antar mahasiswa daerah. Ada yang dipicu karena gesekan antar Suku di daerah asal, lalu merembes berlanjut ke Kota Studi.
Beragam penyebab konflik antar mahasiswa yang terjadi ini perlu menjadi warning oleh pihak kampus – kampus di Kota Studi Malang. Terutama bagi kampus dengan basis mayoritas penerima mahasiswa dari luar daerah Malang/Jawa. Saya mengikuti dari beberapa kejadian-kejadian kasus sebelumnya, selama ini cenderung yang dikaitkan/terlibat ketika terjadi persoalan konflik antar mahasiswa daerah hanyalah pihak Organisasi Daerah (Orda) dan pihak aparat keamanan.
Sementara kampus yang sebenarnya menjadi alasan hadirnya mahasiswa-mahasiswa Orda ke Kota Studi Malang, malah tidak begitu berperan dalam penyelesaian konflik antar mahasiswa. Sebagai civitas akademika, dengan sekian kali terjadinya kasus-kasus serupa di Kota
Studi yang hampir menjadi kasus langganan setiap tahun ini, seharusnya sudah bisa menganalisa untuk mendorong langkah-langkah preventif terhadap kasus tersebut. Sehingga tidak sudah terjadi kasus baru kemudian kita bertanya-tanya dan entah siapa/pihak mana yang paling bertanggung jawab atas terjadinya masalah-masalah mahasiswa di Kota Studi. Harapannya ada duduk bersama antara pihak Kampus,
Aparat Kamtibmas dan Pemda Kota Studi serta keterwakilan Orda-orda Mahasiswa agar menyepakati perlu adanya perda yg menegaskan pihak kampus untuk mengatur langkah² pencegahan kasus-kasus serupa. Agar Kota Studi Malang Raya tetap terjaga dan terus dapat dikampanyekan sebagai rujukan Kota Studi pilihan di Indonesia.
Arie Waropen
Ketum SGM-Papua





