Oleh Ayik Heriansyah
Tulisan saya mengenai New Normal Dakwah Kampus yang dimuat di Harakatuna.com (24/12/2025) menyoroti perubahan lanskap gerakan dakwah di lingkungan perguruan tinggi pascapandemi Covid-19. Perubahan tersebut bukan sekadar teknis dari luring ke daring, melainkan transformasi struktural dalam pola komunikasi, kaderisasi, dan pembentukan opini. Bagi HTI, situasi ini menuntut adaptasi sekaligus peluang baru.
Untuk memahami implikasi ini secara utuh, kita perlu menengok dinamika historis dakwah kampus. Pada era Orde Baru hingga awal Reformasi, terjadi konflik antar gerakan Islam di kampus, terutama antara Tarbiyah dan HTI. Kontestasi itu berpusat pada perebutan pengaruh atas Lembaga Dakwah Kampus (LDK) sebagai jantung kaderisasi mahasiswa Muslim.
Konflik tersebut berkaitan erat dengan afiliasi jaringan nasional, khususnya Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus. FSLDK menjadi arena koordinasi strategis LDK se-Indonesia. Karena LDK memegang peran penting dalam pembinaan ideologis mahasiswa, perebutan kepemimpinan dan arah gerakan di dalamnya tak terhindarkan. Polarisasi bahkan friksi internal menjadi bagian dari dinamika saat itu.
Situasi relatif berubah ketika HTI membentuk jaringan sendiri melalui Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus pada tahun 2004. Dengan adanya BKLDK, kanal konsolidasi terpisah sehingga konflik terbuka di tubuh LDK berangsur mereda. Masing-masing gerakan berjalan sendiri-sendiri secara lebih mandiri dan interdependen.
Model interdependensi ini menciptakan keseimbangan baru. Ketegangan ideologis tetap ada, tetapi tidak lagi mewujud dalam perebutan struktural yang keras. Dakwah kampus memasuki fase kompetisi wacana, bukan lagi konflik organisatoris terbuka seperti masa sebelumnya.
Memasuki era new normal dakwah kampus, lanskap tersebut kembali berubah secara signifikan. Era ini mempercepat digitalisasi ruang kampus. Menjadikan mahasiswa lebih terhubung melalui gawai daripada ruang fisik. Model halaqah, liqo, atau kajian rutin yang sebelumnya mengandalkan pertemuan langsung mengalami penyesuaian bentuk.
Bagi gerakan ideologis seperti HTI, perubahan medium ini berpengaruh langsung terhadap strategi perekrutan dan diseminasi ideologi. Digitalisasi menciptakan perluasan jangkauan. Jika sebelumnya dakwah kampus bersifat lokal dan terikat pada fakultas atau universitas tertentu, kini pesan dakwah dapat menyebar lintas kampus dan lintas daerah dalam hitungan detik.
Teknis rekrutmen pun mengalami transformasi. Rekrutmen konvensional berbasis kedekatan personal kini bergeser ke pendekatan berbasis konten video pendek, infografik, webinar, dan podcas diskusi tematik. Mahasiswa generasi digital cenderung tertarik pada isu-isu global, keadilan sosial, dan identitas politik Islam, isu-isu yang selama ini menjadi concern HTI.
Kompetisi narasi semakin terbuka. Dunia maya bukan ruang hampa, melainkan arena kontestasi gagasan. Narasi khilafah, politik Islam, atau kritik terhadap sistem demokrasi akan langsung berhadapan dengan argumen tandingan dari kelompok moderat, nasionalis, maupun akademisi. Strategi dakwah tidak lagi bisa satu arah, tetapi harus siap berdialog dan berdebat secara argumentatif.
New normal dakwah kampus juga memunculkan risiko fragmentasi, meski tidak sekeras konflik masa lalu. Komunitas dakwah dapat terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil yang bebas afiliasi. Yang tidak berafiliasi kepada Tarbiyah atau HTI. Karakter mahasiswa Gen Z yang lebih cair dan toleran membuat perbedaan ideologi tidak selalu berujung pada konfrontasi terbuka seperti era Orde Baru hingga awal Reformasi.
Secara keseluruhan, new normal dakwah kampus tidak otomatis melemahkan ataupun menguatkan HTI. Hanya membuka peluang baru dalam suasana yang berbeda. Jika pada masa lalu konflik berpusat pada perebutan LDK dan jaringan FSLDK, kini kontestasi bergeser ke ruang digital dan perebutan narasi. Siapa pun yang mampu membaca perubahan sistem informasi dan komunikasi dan memahami psikologi mahasiswa gen Z dengan cermat akan lebih eksis dan berkelanjutan.





