Ambisi Trump Versus Kepentingan Nasional Amerika Serikat

Abdul Ghopur
Abdul Ghopur

Oleh: Abdul Ghopur

Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana suatu negara yang selama ini mengaku adidaya (super power) seng ada lawan, tak berkutik menghadapi negara lain yang dianggap lebih kecil (periferi), seakan bertekuk-lutut mengemis damai (untuk tidak mengatakan minta ampun) bak’ pecundang (loser). Hingga hari ini, terhitung tiga puluh (30) hari lebih sudah perang antara Israel-Amerika Serikat (AS) terhadap Republik Islam Iran berlangsung berkecamuk, dramatis.

Kita tahu selama ini AS sang negara adikuasa selalu bertindak sesuka hati terhadap negara-negara lain di dunia demi kepentingan nasionalnya sendiri. Dia (AS) tidak pernah menghiraukan hukum internasional yang berlaku (yang sama-sama disepakati), selama kepentingan nasionalnya tercapai. Kita tentu belum lupa drama serangan dan penculikan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan Ibu Negaranya, Cilia Flores di kompleks militer utama Fuerta Tiuna, Caracas.

Atas tuduhan keterlibatan perdagangan narkotika dan terorisme, mereka ditangkap serampangan bak’ sosok penjahat atau bandid besar serta dipermalukan oleh AS, dalam kurung buka-kurung tutup (Donald Trump). Melalui sebuah operasi militer oleh pasukan khusus AS, Unit Elit Delta Force yang didukung Central Intelligence Agency (CIA) dan tentu juga keterlibatan petinggi militer Venezuela, pada 3 Januari 2026, Maduro dan Cilia diculik dan dibawa menggunakan helikopter ke kapal serbu amfibi USS Iwo Jima sebelum diterbangkan ke New York untuk menghadapi dakwaan narkoterorisme.

Dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan serta diangkut mobil tahanan dibawa keliling kota, mereka dipamerkan oleh Trump kepada publik AS, seolah-olah Trump baru saja sukses besar, berhasil menangkap dan membawa gembong narkoba dan teroris dari sarangnya. Sungguh suatu pelecehan luar biasa yang dilakukan AS (Trump) terhadap sebuah negeri yang berdaulat.

Sebelum lebih jauh kita menyoroti drama perang antara Israel-AS versus Iran dan kebijakan luar negeri AS versus ambisi Trump dalam artikel yang saya tulis ini, saya ingin mengulas atau merefleksi secara agak lebih dalam kebijakan, sikap dan langkah politik luar negeri AS yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional AS sendiri.

Sebagai salah-satu pemenang Perang Dunia II/(World War II) dan Perang Dingin (Cold War), AS selalu melakukan dan memerankan model politik standar ganda, terutama dalam kebijakan politik luar negeri (outward looking) AS. Kebijakan politik luar negeri AS merupakan politik luar negeri yang pada umumnya memainkan peranan nilai-nilai demokrasi liberal sebagai tujuan untuk mempromosikan instrumen-instrumen liberal dan perusahaan-perusahaan swasta di luar negeri. Hal tersebut telah diproyeksikan AS berulang kali terhadap negara-negara di mana di dalamnya terdapat kepentingan nasional (national interest) AS sendiri. Apabila tidak ada ancaman besar terhadap kepentingan pertahanan dan ekonominya, maka para pembuat kebijakan AS sering melakukan program-program untuk mendorong perkembangan institusi-institusi politik demokrasi dan tidak mendukung praktek-praktek politik yang otoriter (setidaknya menurut AS sendiri).

Dalam rangka promosi nilai-nilai liberal ke luar negeri AS, seperti yang telah ditetapkan Theodore Wright, para diplomat dan agen-agen propaganda AS dewasa ini mencoba mempertahankan dan memperkenalkan pemilihan-pemilihan yang bebas dan kebebasan negara (Holsti, Politik Internasional, I967). Apabila rezim otoriter suatu negara berkuasa maka tanggapan AS adalah membekukan pengakuan diplomatik dan mengakhiri bantuan luar negeri (embargo), kecuali kalau pemerintah yang berkuasa mau menjadi sekutunya dan berjanji melaksanakan dengan cara yang bebas dan demokratis di negaranya. Jika tidak mau mengikuti kemauan dan kebijakan AS, maka AS akan langsung mengintervensi dan melakukan pergantian rezim di negeri itu, langsung atau pun tak langsung, baik melalui operasi intelejen CIA, atau dukungan dari pemerintah AS, pembunuhan para pemimpin nasionalis, menciptakan pemimpin (boneka) tandingan yang patuh terhadap AS, menciptakan suasana keresahan dan demontrasi dalam negeri yang berujung kerusuhan nasional, intervensi militer, dan lain-lain sebagai modus operandinya. Di Indonesia sendiri penggulingan rezim Soekarno disinyalir terdapat atau ada keterlibatan CIA.

Itulah modus operandi rutin AS selama beberapa dekade terakhir ini, yang terlihat sangat kentara di era Perang Dingin dan sesudahnya, misalnya penggulingan Mohammad Mossadegh dari Iran, Manuel Noriega dari Panama, Gustavo Pinochet dari Cile, Jean-Bertrand Aristide dari Haiti, Ngo Dinh Diem dari Vietnam Selatan (ketika Vietnam masih terbagi menjadi utara dan selatan), Patrice Lumumba dari Republik Demokratik Kongo, Saddam Hussein dari Irak, Muammar Khadafi dari Libya, Bassar al-Assad dari Suriah, dan masih banyak lagi lainnya.

Kebijakan luar negeri AS selama ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional negaranya. Sikap politik yang aspiratif, mendua dan ambivalen sering mewarnai kebijakan luar negeri AS misalnya terhadap konflik Korea Utara-Korea Selatan, Cina-Taiwan, Irak-Kuwait, dan konflik Rusia-Ukraina baru-baru ini. Terhadap konflik Cina atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) (dulu disebut Republik Rakyat Cina, disingkat RRC, dibaca Cina) khususnya yang berkaitan dengan masalah Taiwan misalnya, selama ini AS selalu menjaga dan membangun hubungan “senyap” (sino)-AS atau AS-Tiongkok ke arah lebih baik. Sementara Taiwan tetap mempertahankan prinsip dan kekuasaannya sebagai negara yang memiliki kedudukan dan berdaulat sekian lama. Pada dasarnya AS juga mendukung dan tetap memberikan perlindungan bagi Taiwan yang sudah sekitar tujuh (7) dekade kurang-lebih menjadi sekutunya.

AS berupaya melakukan diplomasi dan perjanjian damai dengan Cina berkaitan dengan masalah Taiwan tersebut. Tentu saja hal ini dilakukan sebagai suatu keharusan, memandang bahwa Cina adalah sebuah negara yang sudah memiliki kekuatan global yang tidak lagi tergantung pada Uni Soviet (sebelum bubar) dalam menjalin hubungannya dengan AS. AS memandang Cina sebagai ancaman bagi kekuatan dan kekuasaannya, baik di bidang ekonomi, perdagangan atau pun dengan adanya manuver politik internasional dan pendekatan-pendekatan yang dilakukan Cina terhadap negara-negara dunia ke tiga dan Timur-Tengah.

Hubungan AS dengan Cina tidak pernah begitu baik atau sesuai yang diharapkan, meski pun AS mengubah kebijakan luar negerinya, dengan mengakui dan mengurangi kuantitas penjualan peralatan nuklir ke negara pulau tersebut, sebagai upaya penyesuaian dari permohonan Cina agar AS tidak melakukan penjualan senjata dan perlengkapan militer terhadap Taiwan.

Sikap AS yang mendua selalu memicu kemarahan pemerintah Cina, menimbulkan sikap curiga Beijing terhadap kebijakan luar negeri AS khususnya yang berkaitan dengan masalah reunifikasi yang ditawarkan Cina terhadap Taiwan. Cina menganggap AS telah melakukan intervensi dan campur tangan terlalu dalam terhadap masalah dalam negerinya. Bagi Cina hubungan resmi antara AS dengan Taiwan merupakan ancaman terhadap proses dan upaya reunifikasi damai terhadap Taiwan dan dengan tegas Cina menentang setiap hubungan resmi AS-Taiwan khususnya dalam masalah perdagangan senjata AS ke Taiwan.

Selanjutnya, untuk memahami politik standar ganda (double standard policy) AS khususnya terhadap Cina-Tiawan, baca tulisan saya yang terbit pada tanggal 22 Desember 2022 di beberapa jurnal online dengan judul: “Politik Luar Negeri Amerika Serikat.”

Sebagai negara (yang mengaku) superior, AS selama ini merasa memiliki peranan teramat penting dalam menentukan masa depan dunia khususnya kawasan Tim-Teng. Di lain pihak, Iran yang kini telah tumbuh sebagai kekuatan global baru (new emerging force) (di samping Cina di Asia Timur) dengan kemajuan teknologi dan kemandirian ekonominya selama ini juga turut menentukan masa depan kawasan Semenanjung Arab bahkan dunia, dengan mengusai jalur-jalur perdagangan (lalu lintas maritim global) antara lain Selat Hormuz yang ia kuasai dan Selat Beb el-Mandeb yang dikuasai kelompok Houthi Yaman Utara sebagi salah-satu proksi Iran di semenanjung Arab serta Jibuti dan Eritrea di Tanduk Afrika yang menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Aden dan Samudera Hindia.

Sebagaimana kita ketahui, perang Israel-AS versus Iran meletus sejak 28 Februari 2026 saat dibunuh (diBom)nya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di kantornya beserta keluarganya (termasuk putrinya, menantunya, dan cucunya yang berusia 14 bulan) dan beberapa pejabat tinggi Iran seperti Ali Shamkhani dan Jenderal Mohammad Pakpour yang tewas (syahid) dalam serangan brutal gabungan Israel-AS yang tanpa aba-aba.

Sekali lagi, sungguh biadab dan pengecut tindakan Israel-AS yang melakukan aksi (terorisme) sepihak ini kepada pemimpin tertinggi dari sebuah negara berdaulat yang dilindungi dan diakui oleh hukum internasional. Padahal, di saat-saat itu Iran sedang berusaha mengikuti aturan internasional – bernegosiasi tidak langsung terkait program nuklirnya dengan Washington.

Kematian Ayatollah Ali Khamenei beserta keluarganya dan para pejabat tinggi Iran nampaknya makin metutup peluang negosiasi nuklir AS-Iran, ditambah lagi dengan ditutupnya Selat Hormuz bagi negara-negara yang tidak bersahabat dengan Iran (belum lagi rencana ditutupnya pula Selat Beb el-Mandeb). Padahal, sebelumnya negosiasi nuklir antara AS dan Iran rencananya akan dilangsungkan di Wina, Austria, yang merupakan kelanjutan dari lima (5) putaran pembicaraan sebelumnya yang bertujuan meredakan ketegangan.

Namun Iran kini mengisyaratkan pembatalan seluruh agenda negosiasi tersebut. Tehran menilai Washington telah melanggar komitmen diplomatik, dengan tetap memberikan izin kepada Israel untuk melakukan serangan militer saat proses negosiasi masih berlangsung.

Kita kembali kepada langgam kebijakan luar negeri AS yang selama ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan nasional negaranya. Pada rezim-rezim sebelum Trump, persepsi kepentingan yang melandasi kebijakan luar negeri intervensionis-hegemonik AS ini masih dapat dirasionalisasi dengan kepentingan nasional dari pemerintah AS sendiri. Tetapi, pada rezim Trump, kepentingan AS agaknya tidak terlalu nampak. Beberapa ahli menilai bahwa Presiden Trump ketika menggerakkan kebijakan luar negeri AS tidak selalu memikirkan kepentingan nasional AS, malah mengedepankan keuntungan pribadi atau lingkaran kekuasaannya (Kishino Bawono, Di Balik Penculikan Presiden Maduro oleh AS: Unpredictability dan Distrkasi, 2026).

Pola kebijakan rezim Trump membuat kita sulit menebak dan memahami pola kebijakan dan kepentingan pemerintahan AS serta rezim-rezim sebelumnya. Artinya, jika sebelum-sebelumnya persespsi kepentingan yang melandasi kebijakan luar negeri AS masih bisa dirasionalisasi dengan kepentingan nasional AS secara umum, pola rezim Trump menjadi lebih sulit ditebak karena kepentingan yang dikedepankan dapat berubah-ubah, sesuai perasaan (halu), keinginan atau kebutuhan (ambisi) Trump pribadi.

Bukti nyatanya adalah serangan sepihak Israel-AS terhadap pemimpin utama Iran dan para petinggi lainnya. Juga termasuk rencana aneksasi wilayah Greenland yang disinyalir terdapat peninggalan bahan dan peralatan nuklir AS sisa Perang Dingin, yang di situ juga terdapat banyak kepentingan negara-negara Eropa. Kebijakan perang Trump terhadap Iran sendiri tanpa melalui persetujuan Kongres AS, NATO dan PBB.

Pertanyaannya kemudian, faktor-faktor apa saja yang melandasi Trump dalam mengambil sebuah kebijakan yang kontroversial? Mengapa Trump se-”gila” ini? Setan apa yang merasukimu Trump? Apakah Setanyahu?

Secara umum kita dapat mendeskripsikan tindakan yang melatarbelakangi pengambilan keputusan Trump dalam dua hal yaitu, pertama, beban ekonomi-politik, hukum dan sosial yang dihadapi Trump dan rezimnya. Dalam persoalan kesulitan ekonomi, kenaikan harga-harga barang konsumsi yang melanda domestik di AS menyebabkan rezim Partai Republikan ini berkurang popularitasnya. Sebagaimana kita ketahui, tahun ini merupakan tahun pemilihan umum sela di AS, dengan demikian menjadi titik balik (turning point) bagi Trump yang merupakan kubu Republikan untuk meraih popularitas dan dukungan kembali publik AS atas fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Dalam permasalahan hukum dan politik, Trump diduga kuat terlibat dua kasus kriminal ekstra yang menjeratnya. Ia diduga terlibat dalam jaringan perdagangan manusia serta pelecehan seksual (sexual Harassment) terhadap sejumlah wanita termasuk anak di bawah umur yang dilakukan oleh Jeffrey Epstein, dkk. Atas dugaan kuat tersebut yang terpublikasi luas di AS dan dunia, akibat bocornya Epstein Files, oleh Trump dugaan keterlibatan ini diduga pula ingin dikubur atau ditutup-tutupi oleh FBI dan Department of Justice atas perintah Trump, yang mana juga merupakan skandal dan dugaan pelanggaran hukum AS.

Kemudian dugaan keterlibatannya dalam upaya makar dalam kejadian 6 Januari 2021, dimana ada massa pro-Trump yang menyerang Gedung Capitol dan sempat kemudian ada korban jiwa dan kerusakan. Massa tersebut diduga mendapatkan fasilitasi dari tim Trump dengan bukti transaksi transfer duit untuk pembelian tiket ke Washington D.C. dan sewa penginapan untuk para massa aksi anarkis ini menginap selama periode demonstrasi.

Kedua, hal yang melatarbelakangi keputusan gila Trump sebagai pemimpin AS adalah faktor personalitas (personality). Dalam teori politik, kita mengenal istilah dan teori personalitas yang memengaruhi seorang pemimpin dalam setiap pengambilan kebijakannya (terutama bagi mahasiswa yang mengambil jurusan ilmu politik dan hubungan internasional).

Kita tahu bahwa Presiden AS ke-45 ini merupakan lulusan dari sekolah New York Military Academy, Fordham University, dan Wharton School of Finance. Pria kelahiran New York, 80 tahun silam (14 Juni 1946) ini pernah memenangkan pemilu pada November 2016 mengalahkan Hillary Clinton. Trump sebelumnya dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang real estate dan mantan bintang reality show di salah-satu stasiun televisi AS. Grand Hyatt New York yang dibuka pada tahun 1980 membuat Trump menjadi pemilik pengembang kota paling terkenal. Ia melisensi namanya di berbagai hotel, resort, lapangan golf, properti perumahan di kawasan kota hingga kasino. Kemudian usahanya juga merambah ke usaha ritel, makanan, cologne, furniture hingga Trump University.

Trump dengan latar belakangnya semula sebagai pebisnis, yang kemudian ia harus menyesuaikan diri menjadi seorang politisi dan sebagai Presiden AS, menyebabkan banyak dari kebijakan-kebijakannya yang dianggap kontroversial. From businessman to politician. Karakternya yang berupa aggresive leader, ditandai oleh kombinasi dominan antara kepercayaan diri yang sangat tinggi (narsistik), ambisius, impulsif, ekstroversi, dan bergaya “crusader” (tentara Salib/ekspansionis) yang menantang batasan konvensional. Sebagai mantan pebisnis, ia menerapkan gaya kepemimpinan otoriter dan karismatik sekaligus transaksional, vokal di media sosial, serta sangat mementingkan loyalitas pribadi dari lingkaran terdekatnya dan sering mengabaikan norma-norma tradisional untuk kepentingan domestik. sikap justifikasi Trump seolah-olah mengedepankan kepentingan nasional dengan alasan keamanan nasional dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan.

Faktor personalitas inilah salah-satu yang membentuk gaya politik kontroversial Trump dalam mengambil sebuah kebijakan “gila” menentang kemapanan bernalar-bertindak umumnya presiden-presiden AS sebelumnya, di samping masalah-masalah sosial-ekonomi-politik dan hukum yang tengah menjeratnya.

Pada akhirnya, perang Israel-AS versus Iran yang kita belum tahu kapan ending-nya, telah menguras habis energi banyak negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Perang yang dikhawatirkan akan berkembang eskalasi, wilayah serta anggota negara-negara di pelbagai kawasan. Meskipun kita patut lega bahwa negara-negara NATO dan sekutu-sekutu AS baik secara terbuka-terang-terangan maupun diam-diam menolak bergabung dengan perang yang diciptakan Netanyahu-Trump dengan segala alibi, kecemasan, kemarahan dan kekecewaan. Bahkan di dalam negeri Isrewel dan terutama AS sendiri tidak kurang dari 8 juta rakyat AS dari lebih 50 negara bagian mendemo kebijakan perang Trump dan meminta Kongres AS melakukan impeachment terhadap Donald Trump. Sebab, Netanyahu-Trump yang memulai perang tak berdasar landasan yang kuat sama-sekali, tak mampu mengakhirinya. Sementara, kunci dari penyelesaian perang ini jelas berada di tangan Republik Islam Iran sebagai korban “kegilaan” Netanyahu-Trump yang “Jahil” alias bodoh sekaligus sebagai new emerging force.

Mengakhiri tulisan ini, saya coba menukil syair lagu Bang H. Rhoma Irama yang berjudul “Kegagalan Cinta” (namun dengan redaksi yang diplesetkan), “kau yang mulai, kau yang mengakhri” berubah menjadi “kau yang mulai, aku yang mengakhiri”, “Netanyahu-Trump yang mulai, Mojtaba Khamenei yang mengakhiri.”

Walhasil, “kegilaan” Netanyahu dan Trump (khususnya) bukan saja tidak menguntungkan bagi kepentingan nasional AS sendiri, tetapi juga merugikan kepentingan nasional banyak negara di seluruh dunia.[]

Penulis adalah Intelektual Muda Ahlussunnah Waljama’ah (ASWAJA),
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB);
Inisiator Yayasan Kedai Ide Pancasila
dan Alumnus Taplai Lemhanas RI -INTI Angkatan I
(menulis banyak buku dan artikel)

Disclaimer: (makalah ini merupakan pendapat peribadi, orang lain dapat saja berpendapat berbeda)

Referensi:
Holsti. 1967. Politik Internasional. Jakarta. Pedoman llmu Jaya. hlm. 481.

Ani W. Soetjipto. 1996. Masalah Taiwan dalam hubungan Cina-Amerika Serikat, Perkembangan Studi Hubungan Internasional dan Tantangan Masa Depan. Jakarta. Pustaka Jaya. hlm. 120.

Kishino Bawono. 2026. Di Balik Penculikan Presiden Maduro oleh AS: Unpredictability dan Distrkasi. pacis.unpar.ac.id.

Abdul Ghopur. 2005. Kebijakan Amerika Serikat Pada Masa Pemerintahan George Herbert Walker Bush Terhadap Konflik RRC-Taiwan. Jakarta. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Universita Jakarta.

Pos terkait