Spanduk Antianarki di DPR RI Dianggap Bantu Jaga Kondusivitas Aksi

Spanduk Aksi Damai Anti Provokasi
Spanduk Aksi Damai Anti Provokasi

JAKARTA – Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PB PGRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 20 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian terkait pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan guru.

Di tengah berlangsungnya aksi, perhatian peserta tertuju pada sebuah spanduk yang terpasang di sekitar kawasan Gedung DPR RI. Spanduk tersebut memuat pesan imbauan agar demonstrasi berlangsung secara damai dan tertib.

Dalam spanduk itu tertulis, “Masyarakat Cerdas, Tak Mudah Terprovokasi! Aksi Damai, Jauhi Anarki!”

Salah seorang peserta aksi, Sari Kurniawati, guru madrasah asal Tasikmalaya, mengaku mengapresiasi keberadaan spanduk tersebut. Menurutnya, pesan yang disampaikan sangat positif karena mengingatkan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat mengapresiasi adanya spanduk ini. Pesannya baik dan mengingatkan kami untuk tetap menjaga aksi berjalan damai serta tidak melakukan tindakan yang merugikan siapa pun,” ujar Sari.

Ia mengaku tidak mengetahui pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun, menurutnya, keberadaan pesan edukatif seperti itu sangat bermanfaat bagi para peserta aksi.

“Saya tidak tahu siapa yang memasangnya, tetapi menurut saya spanduk ini sangat bermanfaat. Ini menjadi pengingat bagi kami semua agar aspirasi yang disampaikan dapat berjalan dengan tertib, damai, dan tetap menghormati aturan yang berlaku,” katanya.

Sari berharap seluruh peserta aksi dapat terus mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Menurutnya, penyampaian aspirasi yang tertib dan kondusif akan membuat pesan yang disuarakan lebih mudah diterima oleh para pemangku kebijakan.

Pos terkait