Aber Kawas, Demokrasi Amerika dan Dilema Politik Umat Islam

Aber Kawas
Aber Kawas

Oleh: Ayik Heriansyah

Aber Kawas adalah seorang keturunan Palestina-Amerika baru saja memenangkan pemilihan pendahuluan (primary) Partai Demokrat untuk kursi Senat Negara Bagian New York (New York State Senate) Distrik 12 di wilayah Queens pada 23 Juni 2026.

Ia memperoleh sekitar 60 persen suara dan berpeluang menjadi muslimah keturunan Palestina pertama yang menduduki kursi tersebut. Bagi banyak orang, kemenangan ini dipandang sebagai simbol meningkatnya representasi politik komunitas Arab dan Muslim di Amerika Serikat sekaligus menguatnya arus politik kritis terhadap Israel.

Tapi kemenangan tersebut mendapat kritik tajam dari Hizbut Tahrir Wilayah Amerika. Kantor Media Hizbut Tahrir di Amerika pada tanggal 13 Muharam 1448 H/28 Juni 2026 mengeluarkan Siaran Pers Nomor Rilis: 1448 / 01 berjudul Membaca Kemenangan Seorang Kandidat Muslimah dalam Pemilihan Pendahuluan di New York dan Makna Politiknya.

Dalam siaran persnya, organisasi tersebut menilai keberhasilan Aber Kawas bukanlah prestasi politik, melainkan bentuk keterlibatan seorang Muslim dalam sistem demokrasi yang dianggap lahir dari kapitalisme dan kolonialisme. Partisipasi yang dipandang sebagai bentuk loyalitas kepada sistem kufur.

Argumentasi ini dibangun di atas premis bahwa tugas utama seorang Muslim adalah mengemban dakwah Islam, bukan memasuki lembaga-lembaga politik negara Barat. Hizbut Tahrir Wilayah Amerika mencontohkan hijrah para sahabat ke Habasyah sebagai bukti bahwa kaum Muslim harus menjaga identitas Islam tanpa menjadi bagian dari pemerintahan non-Islam.

Analogi dengan hijrah ke Habasyah tidak sepenuhnya tepat. Para sahabat hidup sebagai kelompok pengungsi yang tidak memiliki hak politik dalam kerajaan Najasyi, sedangkan Muslim di Amerika adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk memilih, dipilih, menyampaikan pendapat, dan memengaruhi kebijakan publik. Menyamakan kedua situasi tersebut mengabaikan perbedaan realitas sejarah yang sangat mendasar.

Di sisi lain, kritik Hizbut Tahrir terhadap kebijakan luar negeri Amerika bukan tanpa alasan. Dukungan militer, diplomatik, dan politik Amerika kepada Israel memang menjadi sasaran kritik luas, dari dunia Islam juga dari akademisi, aktivis HAM, politisi progresif, dan sebagian masyarakat Amerika sendiri.

Pertanyaan mengenai efektivitas politisi Muslim mengubah arah kebijakan Amerika merupakan pertanyaan yang sah dan layak diperdebatkan. Akan tetapi, menyimpulkan bahwa setiap Muslim yang masuk ke sistem politik Amerika otomatis menjadi alat kolonialisme merupakan generalisasi yang gegabah.

Banyak politisi Muslim maupun non-Muslim justru menggunakan ruang demokrasi untuk mengkritik pemerintah, memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas, dan menentang diskriminasi. Mungkin belum berhasil, tetapi keberadaan mereka menunjukkan bahwa sistem politik demokrasi bukanlah ruang yang sepenuhnya tertutup bagi perjuangan aspirasi umat.

Kasus Aber Kawas sesungguhnya memperlihatkan dilema yang dihadapi diaspora Muslim di Barat. Sebagian memilih tetap berada di luar sistem dengan fokus pada dakwah dan pembinaan masyarakat.

Sebagian lainnya memilih masuk ke lembaga politik agar dapat memengaruhi kebijakan dari dalam. Kedua pilihan itu lahir dari ikhtiar yang berbeda untuk menjawab tantangan yang sama, yakni bagaimana membela kepentingan umat.

Karena itu, perdebatan mengenai demokrasi tidak seharusnya berhenti pada vonis halal atau haram, wala’ (loyalitas) atau bara’ (anti loyalitas). Yang lebih penting ialah mengukur sejauh mana suatu strategi benar-benar menghasilkan kemaslahatan, melindungi hak-hak kaum tertindas, serta membuka ruang lebih besar bagi tegaknya keadilan.

Apabila Aber Kawas kelak mampu memperjuangkan penghentian dukungan Amerika terhadap genocide di Gaza, membela hak-hak imigran, dan memperkuat perlindungan terhadap kebebasan beragama, maka kiprahnya akan menjadi contoh objektif ketimbang identitas politik. Sebaliknya, apabila ia gagal atau justru larut dalam kompromi terhadap hegemoni Amerika di Timur Tengah, maka kritik Hizbut Tahrir terhadap demokrasi akan memperoleh pembenarannya.

Kemenangan Aber Kawas dan kritik Hizbut Tahrir sama-sama mengingatkan bahwa hubungan Islam, politik, dan negara modern terlalu kompleks untuk disederhanakan menjadi masalah ideologi saja. Sejarah umat Islam sendiri memperlihatkan bahwa strategi perjuangan umat selalu berkembang mengikuti perubahan ruang, waktu, dan kondisi sosial-politik.

Pos terkait