Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Del Pedro Marhaen, menegaskan bahwa isu Reformasi Jilid 2 perlu disikapi secara bijaksana sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan menjadi isu yang memecah belah masyarakat maupun mempertentangkan berbagai elemen bangsa. Menurutnya, setiap aspirasi yang berkembang terkait isu tersebut perlu dikelola melalui dialog yang konstruktif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Del Pedro mengatakan penyampaian aspirasi maupun kritik yang mengiringi isu Reformasi Jilid 2 merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi tersebut perlu diimbangi dengan ruang dialog yang terbuka serta komitmen bersama untuk menjaga stabilitas nasional dan menghasilkan solusi yang konstruktif.
“Isu Reformasi Jilid 2 tidak semestinya menjadi agenda yang dipertentangkan ataupun dimanfaatkan untuk memperuncing perbedaan di tengah masyarakat. Penyampaian kritik dan aspirasi merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun harus diimbangi dengan ruang dialog yang terbuka serta komitmen bersama untuk mencari solusi yang memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa,” ujarnya.
Menurut Del Pedro, Lokataru Foundation melihat bahwa berbagai aspirasi yang berkembang dalam isu Reformasi Jilid 2 perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak mengabaikan berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan pemerintah maupun institusi negara dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, setiap dinamika yang muncul hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama, bukan sebagai alasan untuk membangun polarisasi di ruang publik.
“Lokataru Foundation memandang bahwa berbagai dinamika dalam isu Reformasi Jilid 2 perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, namun seluruh pihak perlu mengedepankan dialog, argumentasi yang berbasis data, serta semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan institusi negara,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar polemik mengenai isu Reformasi Jilid 2 tidak berkembang menjadi narasi yang mempertentangkan masyarakat sipil dengan pemerintah maupun institusi negara. Menurutnya, polarisasi hanya akan menghambat ruang kolaborasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak membangun narasi yang memperkeruh situasi melalui dikotomi antara masyarakat sipil dengan pemerintah ataupun institusi negara. Isu Reformasi Jilid 2 seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat partisipasi publik, masukan yang objektif, serta evaluasi yang konstruktif demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Del Pedro menambahkan, Lokataru Foundation siap berkontribusi dalam merespons dinamika isu Reformasi Jilid 2 melalui kajian, diskusi publik, serta penyusunan rekomendasi berbasis data. Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berorientasi pada penguatan demokrasi, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta terjaganya stabilitas nasional.
“Kami percaya bahwa dinamika terkait isu Reformasi Jilid 2 tidak dapat diselesaikan hanya melalui kritik ataupun pembelaan semata, melainkan melalui kerja sama yang terbuka, pengawasan yang independen, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap proses demokrasi berjalan secara sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.





