MANGGARAI – Kongres Nasional Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ke-XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII yang berlangsung di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, resmi menetapkan Adrian A.D. Rettob, S.H., M.H. alias Delvis sebagai Ketua Presidium Pusat PMKRI periode 2026–2028.
Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 19 Juli 2026 dan diikuti perwakilan dari 88 cabang PMKRI se-Indonesia. Kegiatan diawali dengan penerimaan peserta secara adat sebelum dilanjutkan dengan Sidang Kehormatan serta pembukaan Kongres Nasional di Aula Asumpta Katedral Ruteng.
Kongres tahun ini mengangkat tema “Mempertegas Arah Pembangunan Nasional Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan.” Sejumlah agenda strategis turut digelar, mulai dari studium generale, seminar nasional, diskusi kepemimpinan hingga forum kepala daerah yang membahas berbagai isu kebangsaan, pembangunan daerah dan peran generasi muda.
Sejumlah tokoh hadir memberikan pandangan dalam rangkaian kegiatan tersebut, antara lain Sudirman Said, anggota DPR RI Beni K. Harman, Stepi Anriani serta sejumlah kepala daerah di Nusa Tenggara Timur. Kehadiran para narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya PMKRI memperluas perspektif kader terhadap dinamika pembangunan nasional, kepemimpinan dan kondisi strategis bangsa.
Memasuki tahapan Majelis Permusyawaratan Anggota, delegasi dari berbagai cabang membahas sejumlah agenda internal organisasi, di antaranya tata tertib persidangan, pandangan umum cabang, program kerja, sidang komisi, laporan pertanggungjawaban pengurus serta mekanisme pemilihan kepemimpinan nasional PMKRI.
Proses persidangan berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari masing-masing cabang. Perbedaan pendapat dalam forum menjadi bagian dari proses organisasi dalam merumuskan arah kebijakan serta menentukan kepemimpinan PMKRI untuk periode berikutnya.
Pada agenda pemilihan Ketua Presidium Pusat PMKRI, tercatat sebanyak 77 cabang hadir secara langsung dan empat cabang memberikan mandat, sehingga total terdapat 81 suara dalam proses pemilihan. Adrian A.D. Rettob dari PMKRI Ambon kemudian ditetapkan sebagai Mandataris/Formatur Tunggal dan Ketua Presidium Pusat PMKRI periode 2026–2028.
Setelah penetapan kepemimpinan baru, Adrian Rettob mulai melakukan langkah rekonsolidasi dengan kader dan aktivis PMKRI di Ruteng serta menjalin silaturahmi dengan sejumlah unsur pemerintah daerah. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan konsolidasi organisasi setelah pelaksanaan kongres.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV juga menjadi momentum evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus penyusunan program kerja organisasi untuk dua tahun mendatang. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal serta mendorong peran PMKRI dalam menyampaikan gagasan konstruktif terkait pembangunan nasional, kepemudaan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dengan berakhirnya Kongres Nasional PMKRI XXXIV, kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Adrian Rettob diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat kontribusi kader PMKRI dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan dan pembangunan Indonesia.





