Serikat Tani Nelayan Dorong Pemerintah Percepat Reforma Agraria untuk Selesaikan Konflik Lahan

Ilustrasi Konflik Agraria
Ilustrasi Konflik Agraria

Jakarta – Serikat Tani Nelayan mendorong pemerintah mempercepat pelaksanaan reforma agraria guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang selama ini dikuasai dan digarap masyarakat. Permasalahan pertanahan dinilai masih menjadi salah satu hambatan utama bagi petani, terutama di wilayah yang mengalami tumpang tindih klaim antara masyarakat, perusahaan, kawasan hutan, maupun aset negara.

Serikat Tani Nelayan meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian terhadap lahan eks-HGU, tanah terlantar, tanah negara, serta lahan lain yang berpotensi menjadi objek reforma agraria. Proses verifikasi dan penetapan status lahan juga diharapkan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi pertanahan terkait.

Penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilakukan melalui mediasi tanpa kepastian akhir. Pemerintah perlu memastikan setiap sengketa memiliki arah penyelesaian yang jelas, termasuk melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, maupun mekanisme lain yang dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Percepatan reforma agraria dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi pedesaan. Kepastian penguasaan tanah juga akan mendorong masyarakat lebih produktif dalam mengelola lahan, meningkatkan hasil pertanian, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Pos terkait