Jakarta – Ihsan Naupal selaku anggota KBM Pakuan menyampaikan imbauan kepada seluruh pemuda dan mahasiswa agar tetap mengedepankan sikap bijaksana dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial maupun platform digital lainnya menuntut setiap individu untuk lebih cermat dalam memilah informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih apabila mengandung ajakan yang berpotensi mendorong terjadinya mobilisasi massa tanpa dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konferensi pers tersebut, Naupal menegaskan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan akal sehat, dialog, dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menilai bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun penyampaiannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, polarisasi, maupun potensi gesekan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Naupal mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi yang memanfaatkan sentimen tertentu guna membangun opini yang dapat memicu keresahan publik. Ia juga mendorong agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu diverifikasi melalui sumber-sumber resmi, sehingga generasi muda tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang keliru maupun narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Menurutnya, kontribusi nyata pemuda dan mahasiswa dalam menjaga persatuan bangsa tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian aspirasi secara konstruktif, tetapi juga melalui peran aktif dalam menciptakan ruang diskusi yang sehat, memperkuat semangat toleransi, serta membangun kolaborasi lintas kelompok untuk menjaga keharmonisan sosial.
Sebagai penutup, Naupal berharap seluruh pemuda dan mahasiswa di berbagai daerah dapat menjadi teladan dalam menjaga persaudaraan, mengutamakan kepentingan bersama, serta tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan dinamika sosial untuk mendorong mobilisasi massa yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.





