Jakarta – Sejumlah akademisi menyatakan dukungannya kepada pemerintah agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan dan terus disempurnakan. Pasalnya, Program MBG memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah serta kelompok masyarakat kurang mampu. Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) Edi Hasibuan menilai Program MBG merupakan salah satu kebijakan yang memiliki dampak sosial yang sangat positif karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Walaupun ada sebagian mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi agar program ini dihentikan, kami dari kalangan akademik justru mendukung pemerintah agar Program MBG tetap dilanjutkan. Kita melihat program ini banyak memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadi kita minta jangan dihentikan. Justru harus ditingkatkan dan dibuat semakin baik,” kata Dosen Pascasarjana ini di Jakarta.
Pengajar Program Doktor Ilmu Hukum ini menilai Program MBG memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia karena membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah. Selain itu, program tersebut juga dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.
“Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus diperbaiki. Tetapi substansi program ini sangat baik karena bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki kualitas gizi anak-anak, dan membantu masyarakat miskin. Karena itu yang diperlukan adalah perbaikan dan penguatan program, bukan penghentian,” ujarnya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini berharap pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan MBG semakin efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia. “Program yang baik harus kita dukung bersama. Dengan perbaikan yang berkelanjutan, saya optimistis MBG akan menjadi salah satu program yang berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia,” kata Pengamat Hukum Kepolisian ini.





