Demi Kedamaian Bangsa, PSHT Perkuat Komando Tunggal, Sinergi Aparat dan Ketaatan Hukum

PSHT 1
PSHT 1

MADIUN — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh pelosok tanah air. Di tengah perhatian publik terhadap dinamika internal maupun agenda besar organisasi seperti Parapatan Luhur (Parluh), Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, Kangmas Drs. H.R. Moerdjoko H.W., memastikan bahwa jajaran pengurus hingga akar rumput berada dalam satu komando untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gesekan, konvoi tak terarah, maupun provokasi pihak luar yang kerap mengintip di balik perhelatan masal perguruan pencak silat terbesar di Indonesia tersebut.
Sinergi Berlapis dengan TNI-Polri
Dalam keterangannya, Moerdjoko menegaskan bahwa keselamatan warga dan ketenteraman masyarakat umum merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar. Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran cabang, ranting, hingga rayon untuk berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan TNI di wilayah masing-masing.

“PSHT berdiri atas dasar ajaran luhur untuk memayu hayuning bawana—memperindah dan menjaga kedamaian dunia. Dalam setiap kegiatan, termasuk momentum Parapatan Luhur, kami telah berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian. Tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis, konvoi liar, atau pelanggaran hukum lainnya. Barang siapa melanggar, itu adalah oknum dan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Moerdjoko.

Pengamanan internal melalui Pasukan Pengamanan Terate (Pamter) juga disiagakan di baris terdepan untuk membackup skema pengamanan yang diterapkan jajaran kepolisian, seperti Polda Jawa Timur dan Polres Madiun Kota.

Instruksi Ketat hingga Akar Rumput
Guna memastikan agenda organisasi berjalan lancar tanpa mencederai ketertiban umum, Pengurus Pusat Madiun mengeluarkan sejumlah instruksi mengikat bagi seluruh warga PSHT:

Penerapan Komando Tunggal: Seluruh anggota diimbau hanya mengikuti arahan resmi dari Pengurus Pusat Madiun dan tidak terpengaruh oleh isu atau ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Larangan Konvoi dan Pengumpulan Massa Unprosedural: Seluruh kegiatan pergerakan massa di jalan raya wajib mengantongi izin resmi dan pengawalan dari pihak kepolisian.

Penertiban Atribut dan Medsos: Anggota diminta bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mengunggah konten yang bersifat provokatif atau memperkeruh suasana.

Menjaga Marwah Organisasi dan Kedamaian Bangsa

Sebagai organisasi yang menaungi jutaan anggota di seluruh Indonesia maupun luar negeri, PSHT menyadari betul implikasi sosial dari setiap kegiatan yang digelarnya. Karena itu, komitmen menjaga stabilitas kamtibmas yang disampaikan kepemimpinan Moerdjoko menjadi jaminan penting bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Madiun dan sekitarnya yang kerap menjadi pusat kegiatan pencak silat nasional.

Sikap tegas pimpinan pusat ini diharapkan tidak hanya meredam ketegangan antar-kelompok, namun juga mengembalikan marwah pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mengedepankan persaudaraan, moralitas, dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait