Kemendag Dorong Perdagangan Dalam Negeri Tumbuh Lewat Distribusi, UMKM dan Digitalisasi

Iqbal Shoffan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Iqbal Shoffan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag

Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat perdagangan dalam negeri melalui kelancaran distribusi, stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), penguatan pasar rakyat, serta perluasan pemasaran produk dalam negeri dan UMKM.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa kelancaran distribusi dan ketersediaan Bapokting menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas perdagangan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN pangan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Penguatan perdagangan dalam negeri harus diikuti distribusi yang lancar, ketersediaan barang yang memadai, serta akses masyarakat terhadap barang dengan harga yang terjangkau,” ujar Iqbal.

Salah satu perhatian pemerintah adalah stabilisasi Minyakita. Pada 2026, Kemendag mempertahankan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter sekaligus memperkuat distribusinya melalui pasar rakyat dengan melibatkan BUMN pangan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Selain Bapokting, Kemendag mendorong penguatan produk dalam negeri dan UMKM melalui perluasan akses pemasaran ke jaringan ritel, pasar rakyat, serta kanal perdagangan digital. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas, kontinuitas produksi, kemasan, dan daya saing produk lokal.

Perkembangan perdagangan digital juga menjadi bagian penting dalam penguatan perdagangan dalam negeri. Pemerintah mendorong pemanfaatan ekosistem digital untuk memperluas pasar produk lokal dan UMKM sekaligus memperkuat tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik. (ditjenpdn.kemendag.go.id)

Iqbal menekankan bahwa penguatan perdagangan dalam negeri membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, sektor ritel, platform digital, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan distribusi yang lebih efisien, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Dengan penguatan distribusi, pasar rakyat, produk lokal, UMKM, dan perdagangan digital, pemerintah berharap perdagangan dalam negeri dapat terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh barang dan jasa secara mudah, aman, dan terjangkau.

Pos terkait