Jakarta – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, menilai salah satu hal yang cukup penting untuk dilihat adalah keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat kualitas sebuah pemerintahan karena berkaitan langsung dengan bagaimana anggaran dan kekayaan negara dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau kita bicara hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, saya kira salah satu hal yang perlu kita apresiasi adalah adanya perhatian yang cukup kuat terhadap persoalan korupsi dan penyelamatan keuangan negara. Presiden beberapa kali menyampaikan komitmen untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi dan penyelewengan. Bagi kami, komitmen seperti itu penting karena masyarakat memang membutuhkan pemerintahan yang bersih,” ujar Yohanes. Presiden Prabowo sendiri pada Maret 2026 kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan penyelewengan merupakan bagian penting dari agenda pemerintah.
Menurut Yohanes, komitmen tersebut perlu dilihat bukan hanya dari pernyataan pemerintah, tetapi juga dari langkah konkret dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. Ia menyinggung upaya pemerintah melakukan penertiban dan penyelamatan aset negara sebagai salah satu perkembangan yang perlu mendapat perhatian. Pada Mei 2026, pemerintah menyampaikan penyerahan denda administratif lebih dari Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan sekitar 2,37 juta hektare sebagai bagian dari upaya penyelamatan kekayaan negara.
“Kalau negara berhasil mengembalikan atau menyelamatkan aset yang sebelumnya berpotensi hilang, tentu itu sesuatu yang positif. Uang dan kekayaan negara pada akhirnya harus kembali kepada rakyat. Menurut saya, ini yang harus terus didorong, bukan hanya penindakan setelah terjadi korupsi, tetapi juga bagaimana sistemnya dibuat supaya celah korupsi semakin kecil,” tuturnya.
Ia menilai pendekatan pemberantasan korupsi juga tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Menurut Yohanes, pembenahan sistem pemerintahan, transparansi anggaran, pengawasan, serta penguatan integritas aparatur menjadi bagian yang tidak kalah penting. Dalam laporan KPK, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi periode 2025–2026 mencakup 66 kementerian/lembaga dan 38 pemerintah provinsi dengan fokus antara lain pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Penindakan memang penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat. Jangan sampai kita hanya sibuk menangkap pelaku setelah kerugian negara terjadi. Sistemnya juga harus dibenahi. Kalau transparansi, pengawasan dan integritas diperkuat, ruang untuk melakukan korupsi akan semakin sempit,” kata Yohanes.
Menurutnya, langkah pemberantasan korupsi juga perlu dilakukan secara konsisten tanpa melihat latar belakang politik maupun jabatan seseorang. Ia menilai masyarakat akan semakin percaya apabila penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Dalam konteks tersebut, Yohanes mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Yang paling penting adalah konsistensi. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan. Kalau pemerintah bisa menjaga konsistensi seperti itu, tentu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin baik,” imbuhnya.
Meski memberikan apresiasi, Yohanes mengatakan PMKRI tetap melihat bahwa pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang belum selesai. Menurutnya, pemerintah masih perlu memperkuat transparansi dan pengawasan agar berbagai kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ia menilai catatan tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai masukan daripada bentuk pertentangan terhadap pemerintah.
“Kalau kami memberikan catatan, bukan berarti kami melihat pemerintah gagal. Justru karena pemberantasan korupsi ini penting, maka harus terus dikawal. Pemerintah sudah menunjukkan komitmen, tinggal bagaimana komitmen itu dijaga secara konsisten dan diterjemahkan sampai ke tingkat pelaksanaan,” jelasnya.
Dalam melihat kinerja pemerintahan secara keseluruhan, Yohanes mengatakan PMKRI Jakarta Pusat tidak ingin mengambil posisi yang apriori. Menurutnya, mahasiswa harus mampu memberikan penilaian berdasarkan fakta dan hasil yang dapat diamati. Ia menilai organisasi mahasiswa akan kehilangan fungsi intelektualnya apabila sejak awal sudah menentukan bahwa seluruh kebijakan pemerintah pasti salah atau sebaliknya selalu benar.
“PMKRI tidak ingin melihat pemerintah dengan kacamata hitam putih. Kami akan melihat kebijakan berdasarkan substansi dan hasilnya. Kalau memang baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat, tentu kami apresiasi. Kalau ada kekurangan, kami sampaikan sebagai bahan evaluasi. Bagi kami itu bagian dari objektivitas,” jawab Yohanes.
Menurut Yohanes, sikap objektif tersebut juga menjadi bagian dari proses kaderisasi di PMKRI. Ia ingin kader organisasi memiliki kemampuan membaca persoalan secara kritis sekaligus mampu berdialog dengan berbagai pihak. Karena itu, gerakan mahasiswa menurutnya tidak semata-mata diukur dari aksi demonstrasi, tetapi juga dari kemampuan menghasilkan kajian, membangun komunikasi, serta memberikan gagasan terhadap persoalan publik.
“Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi kritis itu bukan berarti harus selalu berseberangan. Kami bisa berbeda pandangan dengan pemerintah, tetapi tetap bisa berdialog. Kalau ada kebijakan yang baik, ya kita apresiasi. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita sampaikan. Itu menurut saya bentuk gerakan mahasiswa yang lebih dewasa,” ungkapnya.
Terkait momentum menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Yohanes menilai evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, termasuk melihat agenda pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, penegakan hukum, serta dampak kebijakan pemerintah terhadap masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan manfaat pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Kalau ditanya penilaian kami menjelang dua tahun, tentu ada hal yang patut diapresiasi, khususnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara. Tetapi pekerjaan rumahnya juga masih ada. Karena itu PMKRI akan terus mengawal secara objektif. Kalau hasilnya baik, kami katakan baik. Kalau masih kurang, kami katakan kurang. Yang kami kedepankan adalah kepentingan masyarakat,” pungkas Yohanes.





