AACI Minta Pemberitaan Harga Cabai Lebih Berimbang, Jangan Picu Persepsi Kelangkaan

Ilustrasi Harga Cabai
Ilustrasi Harga Cabai

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, menyoroti perkembangan harga cabai di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami fluktuasi akibat perubahan pasokan, kondisi cuaca, biaya distribusi, serta perbedaan tingkat produksi antardaerah. Menurut pandangannya, kenaikan harga cabai tidak dapat dijadikan indikator terjadinya kelangkaan secara nasional, mengingat setiap daerah memiliki kondisi produksi, distribusi, dan kebutuhan pasar yang berbeda.

Wilayah sentra produksi cabai nasional antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah Sulawesi. Daerah seperti Garut, Bandung, Brebes, Magelang, Temanggung, Kediri, Blitar, dan Malang memiliki peranan penting dalam mendukung pasokan cabai ke pasar induk maupun pasar tradisional.

“Perubahan pola tanam, curah hujan tinggi, serangan organisme pengganggu tanaman, serta hambatan pengangkutan hasil panen menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga cabai di tingkat konsumen.” ujarnya.

Abdul Hamid juga menyoroti kecenderungan pemberitaan sejumlah media yang terlalu menonjolkan kenaikan harga bahan pokok, khususnya cabai, tanpa menyajikan perbandingan harga di tingkat petani, pedagang besar, dan konsumen secara menyeluruh. Pemberitaan yang hanya mengambil harga tertinggi dari pasar tertentu berpotensi membentuk persepsi seolah-olah terjadi lonjakan harga secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi tersebut dapat memicu keresahan masyarakat dan memengaruhi ekspektasi harga di pasar, sementara harga cabai pada dasarnya memiliki karakteristik fluktuatif mengikuti musim panen dan keseimbangan pasokan dengan permintaan.

Terkait perkembangan permasalahan percabaian nasional, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, meliputi ketidakstabilan harga di tingkat petani saat panen raya, meningkatnya biaya produksi dan distribusi, keterbatasan fasilitas penyimpanan, ketergantungan terhadap kondisi cuaca, serta belum optimalnya pemerataan pasokan antardaerah.

“Ketika produksi melimpah, harga di tingkat petani berpotensi mengalami penurunan tajam, sedangkan gangguan panen dan distribusi dapat menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.” tegasnya.

AACI memandang pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah, asosiasi petani, distributor, dan pengelola pasar dalam menjaga keseimbangan produksi dan distribusi cabai nasional. Penyampaian informasi harga kepada masyarakat juga perlu didasarkan pada data yang akurat, berimbang, dan mencerminkan kondisi lapangan guna mencegah terbentuknya persepsi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak sesuai dengan kondisi pasar.

“Fluktuasi harga cabai berpotensi terus terjadi seiring perubahan musim dan ketidakmerataan pasokan antardaerah. Pemberitaan harga bahan pokok yang tidak disertai konteks produksi dan distribusi dapat memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap stabilitas pangan.” pungkasnya.

Dalam hal ini, diperlukan pemantauan harga dari tingkat petani hingga konsumen, pengawasan jalur distribusi, serta koordinasi dengan AACI dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan, spekulasi harga, dan keresahan masyarakat menjelang akhir tahun 2026.

Pos terkait