Jakarta – Kementerian Keuangan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dikelola secara hati-hati, terukur dan berkelanjutan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan program-program pemerintah dapat tetap berjalan.
Kebijakan pengelolaan APBN diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, belanja pemerintah dan pembiayaan. Pemerintah tidak hanya berupaya menjaga agar defisit tetap terkendali, tetapi juga memastikan APBN tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program prioritas dan merespons berbagai perkembangan ekonomi.
Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara tercatat Rp2.055,6 triliun atau 65,2% dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari pagu. Defisit APBN berada pada 0,93% terhadap PDB, dengan surplus keseimbangan primer sebesar Rp154 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal tetap diarahkan secara terukur di tengah dinamika perekonomian global.
Direktur Strategi APBN Kementerian Keuangan Wahyu Utomo menjelaskan bahwa kesehatan APBN menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Menurutnya, kesinambungan program pemerintah harus berjalan seiring dengan kemampuan fiskal negara.
“APBN harus tetap dijaga kesehatannya agar pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk melanjutkan program-program prioritas. Karena itu, penerimaan, belanja dan pembiayaan harus dikelola secara seimbang dan terukur.”
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan APBN tidak semata-mata melihat besarnya anggaran yang dapat dibelanjakan, tetapi juga mempertimbangkan kualitas dan efektivitas penggunaannya. Setiap belanja negara perlu memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat, perekonomian dan pembangunan nasional.
“Yang menjadi perhatian bukan hanya bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat dan menghasilkan dampak terhadap masyarakat serta perekonomian.”
Menurutnya, efisiensi anggaran merupakan bagian dari upaya menjaga ruang fiskal. Efisiensi tidak diarahkan untuk menghentikan program pemerintah, melainkan memastikan sumber daya negara digunakan secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Efisiensi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja. Anggaran yang tersedia harus dipastikan digunakan untuk kebutuhan yang prioritas dan memberikan manfaat optimal.”
Kemenkeu juga terus memperkuat sisi penerimaan negara melalui optimalisasi perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penguatan penerimaan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan APBN dalam membiayai belanja negara sekaligus mengurangi tekanan terhadap pembiayaan.
Di sisi belanja, pemerintah melakukan pengendalian dan penajaman program agar belanja negara tetap produktif. Prioritas diarahkan pada sektor yang memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan penguatan ketahanan nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan desa, koperasi dan UMKM serta program prioritas pemerintah lainnya.
“Kita perlu menjaga agar APBN tetap menjadi instrumen yang mampu menjalankan fungsi stabilisasi sekaligus mendukung agenda pembangunan pemerintah.”
Selain menjaga penerimaan dan belanja, pengelolaan pembiayaan juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi dengan mempertimbangkan biaya dan risiko, serta tetap menjaga kemampuan negara memenuhi kewajiban pembayaran utang.
Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam satu tahun, tetapi juga mempertimbangkan kesinambungan APBN dalam jangka menengah dan panjang.
“Kemampuan membayar kewajiban harus tetap menjadi bagian dari perencanaan fiskal. Karena itu, pengelolaan utang dan pembiayaan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan APBN serta risiko yang dihadapi.”
Kemenkeu juga memandang bahwa kredibilitas APBN sangat berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan pelaku ekonomi. APBN yang dikelola secara transparan, hati-hati dan konsisten diperlukan untuk menjaga kepercayaan terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, APBN tetap diharapkan berfungsi sebagai shock absorber. Artinya, APBN harus memiliki kemampuan untuk memberikan respons ketika terjadi tekanan terhadap perekonomian, menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan momentum pertumbuhan.
“APBN harus mempunyai fleksibilitas untuk merespons perubahan kondisi ekonomi, tetapi fleksibilitas tersebut tetap berada dalam koridor disiplin fiskal.”
Kondisi tersebut menjadi penting karena pemerintah tetap harus menjalankan berbagai program prioritas nasional. Keberlanjutan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjaga sumber penerimaan, mengendalikan belanja dan mengelola pembiayaan secara berkesinambungan.
Karena itu, komunikasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya perlu terus diperkuat. Koordinasi diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan kapasitas fiskal serta tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan terhadap APBN.
“Kuncinya adalah menjaga keseimbangan. Program pemerintah harus tetap berjalan, tetapi kesehatan APBN juga harus dipelihara agar kemampuan negara membiayai pembangunan tidak terganggu.”
Kemenkeu menegaskan bahwa menjaga APBN tetap sehat bukan berarti mengurangi peran APBN dalam pembangunan. Sebaliknya, kesehatan fiskal diperlukan agar APBN tetap memiliki kemampuan membiayai pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan fiskal diarahkan pada tiga kepentingan utama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan dan memastikan keberlanjutan pembangunan. Optimalisasi penerimaan, peningkatan kualitas belanja, pengendalian pembiayaan dan pengelolaan risiko fiskal menjadi instrumen utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Kemenkeu memastikan APBN tetap dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan terukur. APBN yang sehat menjadi fondasi untuk menjaga kesinambungan program pemerintah, mempertahankan kepercayaan terhadap perekonomian nasional serta memastikan negara tetap memiliki kapasitas fiskal dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.





