Stop Anarkis, Pemuda Kreatif! Demokrasi Sehat, Jakarta Tetap Kondusif

Ilustrasi Vandalisme
Ilustrasi Vandalisme

Jakarta – Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.

Generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan suasana demokrasi yang sehat. Sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif, mulai dari diskusi publik, kegiatan literasi, karya seni, gerakan sosial, hingga aksi unjuk rasa yang berlangsung secara damai. Kreativitas dan keberanian menyampaikan pendapat menjadi kekuatan pemuda dalam mendorong perubahan tanpa harus mengedepankan tindakan kekerasan.

Angga, salah satu aktivis yang aktif menyoroti berbagai isu nasional, menilai bahwa momentum dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran perlu dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi yang terbuka. Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi penyampaian aspirasi harus tetap mengedepankan cara-cara yang damai dan tidak merugikan kepentingan umum.

“Anak muda harus berani berpikir kritis dan menyampaikan pendapat. Kalau ada kebijakan pemerintah yang dianggap belum tepat, silakan dikritik. Tetapi jangan sampai kritik yang seharusnya menjadi masukan justru berubah menjadi tindakan kekerasan atau perusakan. Masih banyak cara kreatif untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus merugikan orang lain,” ujar Angga.

Menurut Angga, Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat memiliki dinamika yang cukup tinggi, terutama ketika berlangsung kegiatan penyampaian pendapat yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Karena itu, peserta aksi perlu menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya yang beredar melalui media sosial. Informasi yang menyesatkan, ajakan provokatif, maupun penyebaran kabar yang tidak jelas sumbernya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

“Jangan mudah terpancing ajakan yang mengarah pada keributan. Kalau memang tujuannya menyampaikan aspirasi, fokus saja pada persoalan yang ingin diperjuangkan. Jangan sampai ada tindakan provokasi, bentrokan, atau perusakan fasilitas umum yang akhirnya justru menutupi substansi tuntutan masyarakat,” lanjutnya.

Angga menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan vandalisme tidak dapat dibenarkan dengan alasan menyampaikan aspirasi. Selain membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat sekitar, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian bersama, terutama apabila menyasar fasilitas publik yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Fasilitas umum itu milik bersama. Kalau dirusak, masyarakat juga yang akhirnya dirugikan. Kita ingin aspirasi didengar dan persoalan yang disampaikan mendapat perhatian, bukan malah meninggalkan kerusakan atau menimbulkan korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Angga mengajak mahasiswa, pelajar, pekerja muda, dan berbagai komunitas kreatif di Jakarta untuk menunjukkan bahwa generasi muda mampu menjadi penggerak perubahan melalui gagasan dan tindakan yang positif. Menurutnya, keberanian menyampaikan kritik harus berjalan seiring dengan kemampuan menjaga sikap, menghargai perbedaan pendapat, serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Ia juga berharap aparat keamanan dapat mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan proporsional dalam mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat. Komunikasi yang baik antara peserta aksi, penanggung jawab kegiatan, dan aparat dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun potensi gesekan.

“Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani menyampaikan pendapat, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dari semua pihak. Peserta aksi harus menjaga ketertiban, sementara aparat harus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Kalau semua pihak saling menghargai, kegiatan unjuk rasa bisa berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Angga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan momentum dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran sebagai kesempatan menyampaikan kritik dan harapan secara konstruktif, sekaligus menjaga Jakarta sebagai ruang bersama yang aman bagi seluruh masyarakat.

“Jadilah pemuda yang kritis, kreatif, dan punya kepedulian terhadap keadaan bangsa. Beda pendapat itu biasa, kritik pemerintah juga merupakan hak masyarakat. Tetapi jangan mudah terprovokasi, jangan melakukan kekerasan, dan jangan merusak fasilitas umum. Mari tunjukkan bahwa anak muda Jakarta bisa menyampaikan aspirasi dengan cara yang cerdas, damai, dan bertanggung jawab. Stop anarkis, pemuda kreatif, Jakarta kondusif,” tutup Angga.

Pos terkait