INDRAMAYU – Persoalan pendangkalan Muara Karangsong menjadi isu strategis yang mengemuka dalam komunikasi dan penyampaian aspirasi Gerakan Nelayan Pantura kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (27/10/2026). Perkembangan tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian kelompok nelayan terhadap kondisi akses pelayaran yang dinilai berdampak langsung pada aktivitas perikanan, efisiensi operasional, dan penerimaan negara.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, produksi ikan mengalami penurunan sebesar 12,3 persen menjadi 25.515,42 ton, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 13,6 persen menjadi Rp18,68 miliar dibandingkan 2025. Kondisi tersebut diperberat oleh waktu tunggu bongkar muat yang mencapai 2–4 hari, kenaikan biaya operasional nelayan hingga 40 persen, serta penyempitan alur pelayaran dari sekitar 150 meter menjadi 10 meter.
Dalam perspektif pemetaan isu dan kepentingan, audiensi tersebut menjadi sarana untuk menghimpun informasi lapangan, mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi nelayan, serta mempertemukan kepentingan kelompok nelayan dengan kewenangan pemerintah. Isu pendangkalan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis kepelabuhanan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir dan potensi munculnya keresahan apabila penanganan permasalahan tidak disertai tindak lanjut yang jelas.
Pelabuhan Perikanan Karangsong sendiri telah masuk dalam lokasi prioritas proyek Sector Loan for Integrated Fishing Ports and International Fish Markets Phase I. KKP juga telah menyiapkan masterplan yang meliputi reklamasi seluas 5 hektare, kolam labuh 40 hektare, serta pembangunan fasilitas pendukung lainnya.
Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Imas Masriah, menyampaikan bahwa KKP akan mengkaji kemungkinan dukungan anggaran dari PNBP untuk pelaksanaan pengerukan jangka pendek, disertai koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan pemerintah daerah.
Dari aspek pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkembangan aspirasi nelayan perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam mengantisipasi potensi peningkatan ketidakpuasan akibat tingginya biaya operasional, keterlambatan aktivitas bongkar muat, dan belum pastinya realisasi penanganan pendangkalan. Komunikasi yang terbuka antara perwakilan nelayan, pengelola pelabuhan, pemerintah daerah, dan KKP diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman, meredam potensi konflik, serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan konstruktif.
Secara keseluruhan, audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, memetakan perkembangan situasi di lingkungan nelayan Pantura, dan mendorong penyelesaian persoalan secara terukur. Pemantauan perkembangan aspirasi masyarakat, penyampaian informasi yang akurat, serta respons konkret dari instansi terkait menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas kamtibmas di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu.





