Jakarta, 12 Maret 2026 – Perserikatan Sosialis Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar posisi Polri tetap di bawah Presiden RI, bukan ditempatkan dalam struktur kementerian. PSI mengatakan Polri harus di bawah kendali sipil dalam negara demokratis.
“Dalam negara demokratis, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat,”, ujar salah satu aktifis PSI Rabu (11/03/2026).
PS menilai posisi tersebut merupakan wujud supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis dalam negara hukum. PSI berpandangan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan paling rasional.
“Atas dasar itu, penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi tata kelola pemerintahan, struktur tersebut dianggap lebih efisien dengan rantai komando yang jelas. Menurutnya, model ini dapat membantu menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban yang terus berkembang.
Dia juga menilai Polri yang langsung di bawah Presiden memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat. Pasalnya, jalur akuntabilitasnya lebih jelas dalam sistem demokrasi.





